Home  /  Berita  /  Olahraga

Akibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Asian Games, Inasgoc Bakal Kena Tegur OCA

Akibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Asian Games, Inasgoc Bakal Kena Tegur OCA
Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang, (tengah). (Azhari/GoNews).
Senin, 05 Desember 2016 19:33 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Akibat munculnya kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang dilakukan Sekjen KOI Dody Iswandi, Panitia Pelaksana AG 2018 (Inasgoc) bakal kena teguran dari Dewan Olimpiade Asia (OCA).

"Saya yakin kami kena tegur dari OCA karena OCA pasti tidak mau pengelola Asian Games tercemar. Mengingat Asian Games itu pemiliknya OCA bukan kita. Namanya pemilik pasti tidak mau ada masalah," ujar Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Rencananya, petinggi OCA akan hadir ke Jakarta untuk melakukan Koordinasi Komite (Korkom) bersama pemerintah untuk membahas perkembangan terbaru persiapan AG 2018 di Jakarta, 14-16 Desember 2016.

"Yang pasti kami prihatin karena kasus ini pasti akan jadi pembahasan OCA dalam Koordinasi Komite (Korkom) di Jakarta pada 14-16 Desember," ujarnya.

Sekadar diketahui, Dody Iswandi ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games di enam kota pada akhir 2015. Keenam kota itu adalah Balikpapan, Medan, Surabaya, Palembang,  Makassar, dan Banten.

Untuk sementara yang menjeratnya adalah pelaksanaan sosialisasi di Surabaya. Saat itu pelaksanaan menyedot dana APBN Rp 5 miliar. Sementara total dana untuk sosialisasi Asian Games dianggarkan Rp 61,3 miliar yang bersumber dari APBN 2015.

Pihaknya belum tahu apakah pelaksanaan di lima kota lainnya bermasalah atau tidak. Begitu juga dengan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Asian Games selama 2015.

Namun Muddai tak menampik jika ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana APBN sebesar Rp 40 miliar yang terkuak dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.

Kemudian Rp 18 miliar sudah dikembalikan.Menurut dia, agar kejadian serupa tidak terulang, Inasgoc mengajukan revisi Keputusan Presiden (Keppres). Dalam revisi itu, pihaknya minta dilibatkan lembaga yang bisa dijadikan pendamping dalam bekerja.

Mengingat, kegiatan memakai dana banyak. "Ke depan jauh tanggung jawab Inasgoc jauh lebih besar. Karena itu kami gandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), BPK, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Kejaksaan dan Kepolisian. Kami juga melibatkan sosok yang dianggap bisa jadi pendamping yaitu Taufiqurrachman Ruki," katanya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olahraga, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/