Home  /  Berita  /  Umum

Tuntut Penjarakan Ahok, Ribuan Mahasiswa di Bukittinggi Ini Gelar Aksi Damai dan Suarakan 5 Tuntutan

Tuntut Penjarakan Ahok, Ribuan Mahasiswa di Bukittinggi Ini Gelar Aksi Damai dan Suarakan 5 Tuntutan
Aksi damai Mahasiswa Bukittinggi tuntut penjarakan penista agama Islam, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu 23 Novembet 2016.
Rabu, 23 November 2016 18:20 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Sebanyak lebih kurang seribuan orang mahasiswa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu Bela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) turun ke jalan menuntut pemerintah dan pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil, tegas dan segera menangkap pelaku kasus penistaaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu 23 November 2016.

Rombongan mahasiswa tersebut menggelar Long March dan bergerak dari Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina, menuju Kawasan Jam Gadang terus ke Jalan Sudirman dan berakhir di depan panggung Lapangan Kantin Wirabraja yang terletak di ruas Jalan Sudirman, Bukittinggi dengan kawalan ketat oleh ratusan aparat gabungan dari pihak Kepolisian Resor Kota Bukittinggi yang dibantu oleh anggota Kodim 0304 Agam dan Satpol PP.

Para mahasiswa itu menilai penanganan kasus Ahok yang telah jelas menistakan Agama diperlakukan sangat istimewa dibandingkan dengan kasus - kasus penistaan agama yang lain.

Karena Ahok setelah dinyatakan tersangka namun tidak ditahan, sementara kasus kasus penistaan agama yang lain, sebelum ditetapkan sebagai tersangka malah pelakunya sudah lebih dahulu ditahan oleh pihak berwenang.

"Apakah ini penerapan hukum yang adil, "sebut Kordinator Aksi Mahasiswa, Rio Andika dalam orasinya.

Dikatakan juga oleh Rio, bagi umat Islam di Indonesia, Al Quran dan Pancasila sudah final dan tidak ada tawar menawar di dalamnya. "Alquran menjadi spirit dan motivasi bagi kita untuk menjaga NKRI ini,"tukasnya.

Oleh sebab itu, mahasiswa sebagai pejuang dan generasi penerus bangsa ini tidak akan pernah gentar dan mundur untuk menuntut keadilan serta akan mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tersebut sampai tuntas.

Selain Rio, sejumlah mahasiswa lainnya dan tokoh masyarakat mantan aktivis di Bukittinggi juga ikut berorasi dihadapan peserta aksi tersebut seperti Penanggungjawab Aksi, David Kasidi, Yulius Rustam dan Bos Martin serta sejumlah aktivis lainnya.

Sebelum mengakhiri demo ini, Rio juga menyampaikan secara langsung lima poin tuntutan mahasiswa di hadapan Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi dan Walikota Bukittinggi, H. M. Ramlan Nurmatias.

Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut, diantaranya,

1. Pengawalan proses hukum penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

2. Menuntut proses hukum yang berkeadilan atas kasus penistaan agama oleh Ahok

3. Stop kriminalisasi aktivis mahasiswa di seluruh penjuru Indonesia, terutama ketika aksi 4-11 lalu.

4. Menuntut amandemen UUD 1945 pasal 6 tentang Presiden dan Wakil Presiden adalah warga negara Indonesia asli.

5. Menuntut pihak Imigrasi di seluruh Indonesia untuk segera menuntaskan kasus - kasus Warga Negara Asing yang memiliki KTP NKRI, sementara tidak mampu berbahasa Indonesia.

Pada intinya, Aksi ini untuk mendesak Kapolri segera memproses Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas ucapannya yang dinilai telah melecehkan ayat suci Al Quran, Kita sebagai umat Islam tentu merasa marah dengan kasus penistaan ini, ungkap David Kasidi dalam orasinya.

Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi juga menyampaikan pesan Kapolri pada pada para demonstran, selanjutnya Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias juga menyapa para demonstran dan meminta untuk selalu damai dan santun dalam aksinya agar tidak terjadi tindakan anarkis yang tentu saja akan merugikan kita bersama, ungkapnya. (**)

Kategori:Bukittinggi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/