Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Ciduk Kader HMI Tanpa Surat Penangkapan, Kombes Awi: Siapa Bilang? Mereka Dilengkapi Administrasi

Dituding Ciduk Kader HMI Tanpa Surat Penangkapan, Kombes Awi: Siapa Bilang? Mereka Dilengkapi Administrasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono. (Ardi/GoNews)
Selasa, 08 November 2016 16:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait tuduhan bahwa polisi melakukan penangkapan terhadap kader HMI tanpa disertai surat-surat penangkapan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membantahnya.

Karena menurut dia, penangkapan lima kader HMI tidak dilakukan secara brutal, dan sudah dibekali dengan surat penangkapan.

"Siapa bilang, mereka dilengkapi administrasi, tanda tangan suratnya di depan saya lho," jelas Kombes Pol Awi setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Pada saat penangkapan kata dia, Polisi bergerak sesuai dengan fakta hukum yang ada secara proporsional dan profesional. Jadi kalau ada tudingan tersebut, pihaknya juga siap memberikan bukti-buktinya.

"Polisi melakukan penegakan hukum. Rekan-rekan sudah liat sndiri. Polisi bergerak berdasarkan fakta hukum. Kita kan lakukan secara proporsional dan profesional. Apalagi dituding brutal, memukuli dan lain sebagainya itu fitnah, kita bisa nunjukin buktinya kok," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Bakornas Lapenmi Pengurus Besar (PB) HMI, Muh Nurcholis Syam mengatakan saat penangkapan kadernya pihak kepolisian bersikap brutal dan tidak disertai surat penangkapan.

"Polisi saat penangkapan bersikap brutal dengan langsung menangkap ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir. Bahkan, tidak dapat menunjukan surat penangkapan. Awalnya mereka salah tangkap. Dia menangkap Mulyadi. Untuk Rizal, Reubun, dan Ismail ditangkap di lapangan (luar markas PB HMI)," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2016).

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan kelima kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11/2016) malam sebagai tersangka. Kelimanya dikenakan pasal 214 jo 212 terkait dengan secara bersama melakukan kekerasan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman pidana selama 7 tahun.

Diketahui Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI di sejumlah tempat berbeda. Mereka adalah II, RR, AH, RM dan MRB. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penyerangan kepada petugas Kepolisian dalam aksi damai yang berujung ricuh. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/