Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
20 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
19 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
20 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
19 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Yusril Ihza Mahendra Ajak Seluruh Umat Muslim Maafkan Ahok, Ini Penjelasannya

Yusril Ihza Mahendra Ajak Seluruh Umat Muslim Maafkan Ahok, Ini Penjelasannya
Yusril Ihza Mahendra
Jum'at, 04 November 2016 04:05 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengajak segenap umat muslim untuk menerima permohonan maaf dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama.

Yusril meminta agar Ahok dimaafkan karena Gubernur DKI non-aktif itu sudah berkali-kali menyampaikan permohonan maaf akibat ucapannya menyebut Alquran Surat Al Maidah di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Menurut Yusril, masyarakat bisa bersikap tenang dalam menyikapi dugaan kasus ini karena Presiden Joko Widodo memberikan jaminan akan mengusut tuntas dugaan penistaan yang dilakukan bekas Bupati Belitung Timur itu.

''Dalam pertemuan dengan Pimpinan MUI, NU dan Muhammadiyah dua hari yang lalu, Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa Pemerintah akan mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok,'' kata Yusril Izha Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Baca Juga:

. 2 Ribu Umat Islam Riau Sudah Kumpul di Jakarta

. Islam Itu Rahmatan Lil 'Alamin, Jangan Lakukan Kekerasan dan Merusak

. Zulkifli Hasan: Demo Hak Warga, Saya Minta Sampaikan Aspirasi dengan Santun

. Polisi Izinkan Jamaah Menginap di Istiqlal, Ini Kata Kapolsek Sawah Besar

''Dengan komitmen penegakan hukum seperti di atas, sudah sepantasnya umat Islam menerima permintaan maaf Ahok yang sudah berulangkali diucapkannya. Penegakan hukum seperti telah dijamin Presiden Jokowi, serahkan kepada aparat penegak hukum sambil diawasi dengan seksama,'' kata Yusril.

''Jaminan Presiden itu sangat penting agar penegakan hukum di negeri ini dilakukan secara adil tanpa ada kesan ingin melindungi atau ingin menzalimi seseorang,'' lanjut dia.

Yusril yang juga pengacara senior berpesan kepada penegak hukum agar berlaku profesional, adil, cermat dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam memproses hukum Ahok.

Yusril menambahkan, ''Jika cukup bukti, limpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Jika tidak, keluarkan SP3 (surat penghentian penyelidikan perkara)."

Lebih lanjut, Yusril mengatakan dalam konteks Pilkada DKI, jika dua pasangan lain melakukan pelanggaran hukum maka tetap harus dihukum atau tidak ada pasangan yang boleh diuntungkan atau dirugikan dalam setiap langkah penegakan hukum.

"Kalau Ahok disidik, kedua pasangan yang lain tidak boleh diuntungkan. Ahok pun tidak boleh dirugikan. Demikian pula sebaliknya," pungkas Yusril. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antaranews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/