Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
51 menit yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
37 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Komite II DPD RI Ajukan Dua RUU Usul Inisatif Dalam Sidang Paripurna DPD RI

Komite II DPD RI Ajukan Dua RUU Usul Inisatif Dalam Sidang Paripurna DPD RI
Rabu, 26 Oktober 2016 10:23 WIB
JAKARTA - Komite II ajukan penyusunan RUU Usul Inisiatif DPD RI di Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Sidang II Tahun 2016-2017. RUU Usul Inisatif tersebut adalah RUU tentang Perubahan Atas UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman dan RUU Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Sidang Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Selasa pagi (25/10), Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan bahwa Komite II telah melakukan finalisasi terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya diserahkan ke PPUU DPD RI untuk dilakukan harmonisasi.

"Diharapkan setelah dilakukan harmonisasi oleh PPUU maka RUU tentang Perubahan Atas UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman dapat disahkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPD RI pada Sidang Paripurna berikutnya," ujarnya.

Terkait penyusunan RUU Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senator dari Sumatera Utara tersebut menngatakan bahwa Komite II akan melaksanakan Uji Sahih pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2016-2017.

BACA JUGA:

. 127 Anggota DPD RI Sepakat Dukung Amandemen UUD

. DPD Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

"Adanya perubahan terhadap UU No. 23 Tahun 2009 tersebut akan membawa perbaikan terhadap pengelolaan lingkungan hidup kedepan," tambahnya.

Pada Masa Sidang II ini, Komite II juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam melakukan pengawasan tersebut, Komite II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BNPB, Kemensos, dan Badan Restorasi Gambut.

Selain itu, dalam Masa Sidang II ini, Komite II juga melaksanakan Rapat Kerja dengan beberapa Kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Perikanan dan Kelautan.

"Komite II DPD RI mendorong Kementerian untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menerapkan suatu kebijakan. Pada prinsipnya Komite II menilai bahwa suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Politik, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/