Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Lapor Pak Walikota! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Padang Panjang, Ada Keluhan, Sampaikan ke Nomor 0813 1547 0295

Lapor Pak Walikota! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Padang Panjang, Ada Keluhan, Sampaikan ke Nomor 0813 1547 0295
Selasa, 25 Oktober 2016 08:38 WIB
PADANG - Sebuah bentuk perhatian dan kepedulian dari Pemeritah Kota Padang Panjang terkait era keterbukaan informasi publik, dibukalah kanal-kanal laporan dan pengaduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah. Perkembangan dan kemajuan Media Sosial dan Videotron, mendorong semakin terbukanya peluang masyarakat mengetahui lebih banyak tentang kegiatan Pemerintah.

Seluruh kegiatan tersebut bisa diakses di facebook, Twitter, Website Pemerintah Kota Padang Panjang, dan berbagai media lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepada Walikota ini untuk melaporkan berbagai masalah, mulai dari jalan rusak, penerangan jalan yang mati, sampah, dan berbagai masalah yang masyarakat temui di Kota Padang Panjang..

Dan untuk melayani keluhan masyarakat bisa melalui SMS centre yang sudah lama di berjalan dan sudah dinikmati oleh masyarakat.

Walikota H. Hendri Arnis, BSBA mengatakan bahwa pihaknya ingin seluruh masyarakat Kota Padang Panjang bisa belajar dan mengerti masalah Pemerintahan dan ia berharap kepada seluruh jajaran SKPD agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Kalau ada yang bertanya dan tolong jelaskan bagaimana proses kerjanya," tegasnya.

"Dan saya juga minta kepada seluruh masyarakat ikut serta mengawal kinerja di seluruh jajaran dari SKPD saya dan ikut menyokong pembangunan kota kita ini, seandainya ada keluhan masyarakat atau pengaduan bisa langsung Telepon ke No handphone saya tanpa perantara 0813 1547 0295 dan saya terima kasih juga kepada seluruh unsur ninik mamak yang telah menyokong pembangunan di kota kita ini," jelas Hendri.

Laporan-laporan yang masuk, diverifikasi oleh tim untuk kemudian didisposisikan ke dinas-dinas atau kecamatan terkait untuk ditindaklanjuti. Dan Pihak Pemko juga menjadikan layanan pengaduan sebagai salah satu indikator untuk penilaian Kepala Dinas, camat dan lurah, hal itu dilakukan supaya Kepala Dinas, Camat dan Lurah bisa memperhatikan keluhan warga lebih cepat dan memberikan solusi.

Tingkat penyelesaian aduan yang masuk tergantung dari berat tidaknya aduan. Program Layanan pengaduan ini efektif untuk menghimpun realitas di lapangan dari masyarakat. Karena selain mudah, warga pun tak perlu bertatap muka langsung dengan birokrasi untuk mengadu. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Lingkungan, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/