Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
22 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jokowi Panggil Gubernur se-Indonesia, Soal Perizinan dan Pemberantasan Pungli Dibahas

Jokowi Panggil Gubernur se-Indonesia, Soal Perizinan dan Pemberantasan Pungli Dibahas
Tampak Gubernur Riau Andi Rachman dan Gubernur Sumsel Alex Nurdin saat menghadiri Rakor di Istana. (foto: Adim/Badan Penghubung Riau)
Kamis, 20 Oktober 2016 22:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Presdinen Jusuf Kalla siang tadi mengumpulkan seluruh Gubernur Indonesia di istana Negara, guna membahas beberapa persoalan, tepat dua tahun pemerintahannya. Dalam pertemuan tersebut Jokowi memberikan arahan terkait pembebasan lahan, pengurusan perizinan hingga pemberantasan pungli di beberapa instansi.

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu kita selesaikan bersama-sama dalam rangka menindaklanjuti keluhan yang ada di masyarakat, juga dalam rangka mempercepat program yang ada di pemerintahan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Hal pertama yang ditekankan Jokowi yakni operasi pungli. Kepala daerah diminta tidak pandang bulu dalam memberantas pungli. Nominal tidak boleh dijadikan ukuran untuk menghentikan operasi tersebut.

"Sekali lagi ingin saya tegaskan yang namanya pungli bukan soal besar kecilnya, tetapi keluhan yang sampai ke saya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya, baik yang kecil urusan sepuluh ribu, seratus ribu, juta," tutur Jokowi, yang dilansir GoNews.co dari Merdeka.com

"Ini bukan urusan 10 ribu, tetapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu. Atau misalnya di jalan dijegat dimintai pungutan, ini pada akhirnya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi, yang akhirnya menurunkan daya saing ekonomi kita," sambung mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi kembali menegaskan pungli harus ditindak tegas. Sebab, praktik yang mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan bangsa dan negara itu sudah mengendap bertahun-tahun lamanya. Hingga saat ini, masih ada sejumlah pihak menilai praktik pungli lumrah dilakukan.

"Dan kita menganggap hal yang normal dan biasa saja, dan kita permisif pada itu. Saya mengajak pada gubernur untuk langkah konkret pungli di daerah. Tidak hanya urusan sertifikat, izin, yang ada di jalan raya, yang berkaitan dengan pelabuhan, kantor, bahkan di rumah sakit. Hal apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus bersama-sama untuk mulai kurangi dan hilangkan," ujarnya.

Hal kedua yang ditekankan Jokowi adalah terkait perizinan. Menurutnya, perizinan menjadi persoalan pelik bagi investor yang hendak berinvestasi di Tanah Air.

"Perizinan ini juga keluhan yang ada masih banyak sekali. Yang nanti larinya juga ke pungli, yang larinya hanya akan menghambat investasi di daerah," kata Jokowi.

Jokowi mengambil salah satu contoh keluhan yang masuk dari US ASEAN Business Council. Perusahaan asal Amerika itu harus mengurus izin sebanyak 2 ribu untuk bisa berkiprah di Indonesia. Padahal, banyaknya izin tersebut mempersulit proses investasi. ***

Sumber:merdeka.com
Kategori:Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/