Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tunggu Inpres, Izin Berlayar Nelayan Berkapal di Bawah 10 GT di Riau Segera Dibebaskan

Tunggu Inpres, Izin Berlayar Nelayan Berkapal di Bawah 10 GT di Riau Segera Dibebaskan
ilustrasi. (internet)
Sabtu, 15 Oktober 2016 11:09 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Perizinan bagi kapal nelayan di bawah 10 Gross Ton (GT) dalam berlayar maupun menangkap ikan akan dipermudah. Pembebasan izin ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Sayangnya, sosialisasi Inpres tersebut belum sampai ke Provinsi Riau.

"Informasinya memang ada dan teman-teman yang ada di provinsi lain sebagian sudah mensosialisasikan kepada aparat keamanan. Kita belum sampai pada tahapan itu (sosialisasi). Tunggu regulasinya terbit dulu," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, Tien Mastina kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016).

Diakui Tien, selama ini nelayan merasa kesulitan karena diharuskan membuat surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun surat layak operasional (SLO). Sehingga, aktivitas mereka dalam berlayar menangkap ikan sering kali dipersulit.

"Dengan adanya Inpres itu, diharapkan dapat mempermudah nelayan. Jadi hasil tangkapan ikannya bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan," harap Tien. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/