Home  /  Berita  /  Pemerintahan

8 Fraksi DPRD Limapuluh Kota Sampaikan Pandangan Umum SOPD

8 Fraksi DPRD Limapuluh Kota Sampaikan Pandangan Umum SOPD
Wakil Bupati kabupaten Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, Sedakab H. Yendri Tomas, Muspida dan para SKPD di uala DPRD.(bdn)
Selasa, 06 September 2016 14:29 WIB
Penulis: Bayu de Nura

LIMAPULUH KOTA--Dihadiri Wakil Bupati kabupaten Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, Sedakab H. Yendri Tomas, Muspida dan para SKPD. Masing-masing Fraksi DPRD Lima Puluh Kota sampaikan pandangan umum terhadap Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), bertempat di uala DPRD, Senin (5/9).

Rapat paripurna terbuka untuk umum itu dipimpin ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, wakil ketua Sastri Andiko dan Deni Asra didampingi Sekwan Desri yang didahuli dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Dodi Usman dan lagu Indonesia Raya.

Pada kesempatan itu, juru bicara Fraksi Hanura Tedy Sutendi menyebutkan, pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah seyogyanya harus memperhatikan efisiensi dan efektifitas. Artinya pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ini memang telah dikaji ilmiah berdasarkan kebutuhan Pemerintah Daerah dan tidak semata mata hanya mengikuti peraturan perundangan semata, namun juga dilakukan memang disesuaikan dengan kebutuhan.

“Selain itu, penyusunan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Limapuluh Kota agar dapat memperhatikan azas efisiensi dan tepat guna sehingga tidak membebani keuangan daerah, “ujar Tedy.

Juru bicara Fraksi PPP Ridhawati, menyampaikan, F.PPP mendukung pengajuan ranperda ini untuk dibahas lebih mendalam agar tercipta tata pemerintahan yang lebih baik pada periode 2016-2021 mendatang.

Kemudian, F.PPP juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan ranperda ini dalam waktu sesingkat mungkin dengan tetap memperhatikan tata tertib persidangan karena susunan perangkat daerah harus dibahas parallel dengan KUA PPAS 2017.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Irwin Idrus, menyebutkan, dengan adanya Raperda ini merupakan momentum bagi pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota untuk melakukan restrukturisasi OPD, sehingga dapat lebih maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Perubahan OPD juga diharapkan dapat menghasilkan perubahan budaya kerja baru yang lebih produktif di setiap kalangan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,  tidak ada artinya susunan organisasi yang bagus bila tidak diikuti dengan kualitas sdm yang bagus, “jelas Irwin Idrus.

Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Apriyunaldi, juga menyampaikan Sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanatkan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyusun organisasi perangkat daerahnya sesuai dengan hasil fasilitasi pemetaan urusan yang telah dilakukan.

Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Yosrizal Dt. Parmato Alam, meyebutkan, fraksi PAN menyarankan dengan perubahan struktur perangkat daerah nantinya harus relevan dengan isu yang berkembang di Lima Puluh Kota. Diantaranya isu reformasi birokrasi untuk mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan.

Pengelompokkan organisasi perangkat daerah harus mampu mewujudkan perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan effisien. sehingga penggabungan kedinasan berdasarkan rumpun, harus dilakukan sesuai dengan efektifitas kinerjanya masing-masing.

"Karena itu, muaranya akan terjadi penghematan anggaran, mengingat kita ketahui bersama bahwa belanja pegawai dalam APBD kabupaten Lima Puluh Kota masih sangat dominan, “ujar Yosrizal.

Juru bicara Fraksi PDI-P dan PKB H. Mhd. Ridha Ilahi, menyebutkan, dalam penyusunan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI-P dan PKB berharap agar Bupati atau Wakil Bupati memperhatikan azas efisiensi dan tepat guna sehingga tidak membebani keuangan daerah.

“Disini lain F. PDI-P-PKB juga mengingatkan agar pemerintah daerah dapat konsisten dalam menekankan belanja pegawai dalam suatu dinas tersebut, “ujar Mhd. Ridha Ilahi.

Juru bicara Fraksi Demokrat Marshal, menyebutkan, Fraksi Partai Demokrat mendukung Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dasar Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk penyusunan perangkat daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan beban kerja pada masing-masing susunan perangkat daerah, sehingga semuanya harus sesuai dengan yang diharapkan.

“Kedepan, diperubahan perangkat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini nantinya tidak hanya dapat melakukan efisien kerja dan menghemat anggaran, namun dapat meningkatkan kerja serapan realisasi APBD yang sudah di anggarkan, “jelas Marshal.

Juru bicara Fraksi PKS-PBB Hardedi, menyampaikan,  Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, harusnya menjadi kajian yang mendalam, apakah penggabungan antara budaya, pariiwisata  dengan pemuda dan olahraga sudah merupakan pilihan yang tepat.

“Karena bagaimanapun juga budaya dan pariwisata adalah merupakan ikon pembangunan kita dimasa depan. Sementara Pemuda dan olahraga juga merupakan sektor yang sangat krusial bagi kemajuan daerah ini dimasa yang akan datang, “ujar Hardedi.***

 

Editor:M. Siebert
Kategori:Pemerintahan, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/