Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tukang Parkir Sebut Parkir Meter Proyek Walikota Padang

Tukang Parkir Sebut Parkir Meter Proyek Walikota Padang
Sejumlah tukang parkir menggelar aksi demo di DPRD Padang, Rabu (31/8/2016). Mereka menuntut dibatalkannya kebijakan Parkir Meter oleh Pemko Padang.
Rabu, 31 Agustus 2016 18:54 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Sejumlah tukang parkir menyebut kebijakan parkir meter yang diterapkan Pemko merupakan proyek Walikota Padang. Bahkan, para tukang parkir menilai dipaksakannya kebijakan parkir meter ini adalah bentuk penindasan tanpa memperhatikan masyarakat kecil. Ungkapan demikian disampaikan sejumlah tukang parkir yang tergabung dalam Aliansi Tukang Parkir Menuntut Jaminan Keadilan (Atur Jalan) saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Padang, Rabu (31/8/2016).

Menurut tukang parkir dalam orasinya, dipaksakannya kebijakan parkir meter oleh Pemko Padang memperjelas bahwa kebijakan ini untuk mengakomodir kepentingan pengusaha. Para tukang parkir juga menemukan kejanggalan tanpa mengakomodir petugas parkir yang sebelumnya menggantungkan penghidupann di kawasan Pondok, Niaga dan Permindo.

"Parkir meter ini hanya proyek yang mensengsarakan masyarakat kecil. Pemko harusnya lebih bijak menerapkan kebijakan yang memihak ke rakyat," tegas salah seorang pendemo.

Sejumlah tukang parkir juga menyesalkan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo yang tidak menemukan jalan keluar. Dari pertemuan sebanyak tiga kali dilakukan selama bulan Agustus, DishubKominfo tetap memaksakan parkir meter diberlakukan 1 September.

Persoalan lain yang dituntut para tukang parkir yakni jumlah petugas dan pengelola parkir yang akan difungsikan DishubKominfo berbeda dengan data yang mereka punya. Data dari Atur Jalan, jumlah petugas parkir sebanyak 50 orang sementara data dari Dishubkominfo hanya 35 orang. Rincian petugas dan pengelola parkir berdasarkan data Atur Jalan antara lain 5 pengelola dan 7 Juru Parkir terdapat di Jalan Pondok. Sementara di jalan Permindo terdapat 9 pengelola dan 16 juru parkir dan di Jalan Niaga terdapat 8 pengelola dan 15 juru parkir.

"Dishub hanya akan menerima 30 orang. Kondisi ini jelas memunculkan konflik dan persoalan sesama petugas parkir maupun pengelola. Kondisi ini juga menambah jumlah angka usia produktif yang tidak bekerja di Kota Padang," jelas Erman salah seorang pendemo.

Tuntutan yang disampaikan petugas parkir ke DPRD Padang, meminta Pemko untuk memfasilitasi pertemuan antara petugas parkir dengan pengelola parkir meter (PT Marta) guna menegosiasikan upah. Pendemo juga mendesak Pemko memastikan seluruh petugas parkir dan pengelola diakomodir dalam sistem parkir meter ini.

Aksi demo petugas parkir ini disambut Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra. Menurut Wahyu, dirinya akan mengupayakan komunikasi antara petugas parkir dengan DishubKominfo. Dikatakan Wahyu, aspirasi yang disampaikan petugas parkir juga merupakan aspirasi kita.

"Kita akan cari solusi terbaiknya. Kapan perlu menyangkut upah, kita akan usahakan petugas parkir menerima upah di atas UMR," ungkap Wahyu. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/