Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Duka Gloria Natapradja, Duka Bangsa Indonesia

Ini Penampakan Surat Pernyataan Kewarganegaraan Indonesia Yang Diajukan Gloria 13 Agustus 2016 Lalu

Ini Penampakan Surat Pernyataan Kewarganegaraan Indonesia Yang Diajukan Gloria 13 Agustus 2016 Lalu
Surat keterangan Gloria, yang diminta pihak Kemenpora. (Muslikhin/GoNews)
Senin, 15 Agustus 2016 23:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ibunda Gloria Natapradja Hamel, yakni Ira Natapradja dengan tegas menyatakan sebelum pengukuhan anaknya sudah memberikan surat pernyataan kewarganegaraan. Hal tersebut ia sampaikan usai mendengar rumor bahwa anaknya dari awal menutupi status kewarganegaraan.

Tuduhan itu membuatnya merasa sakit hati dan membeberkan bahwa pihaknya telah memberikan surat pernyataan dari tanggal 13 Agustus 2016 yang lalu.

Namun pada kenyataannya, meski sudah mengirim surat, putrinya tetap dinyatakan gugur atau ditolak sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016.

Padahal Gloria sudah melaksanakan seleksi yang cukup ketat dan bertekad ingin menjadi bagian bangsa Indonesia. Anak saya Gloria, digugurkan dengan alasan memegang paspor Perancis. Karena itu, ia dianggap bukan warga negara Indonesia.

"Dari lahir sampai SD, SMP anak saya adalah warga negara Indonesia, dia belajar dan sekolah di Indonesia, hanya saja memang benar suami saya warga Perancis. Mereka (Kemenpora) juga tanya, apakah saya punya KK, KTP dan paspor Indonesia. Ya saya bilang punya, memang saya warga negara Indonesia," ungkap Ira Natapradja, saat dihubungi GoNews.co, Senin (15/08/2016).

Dalam surat itu kata Ira, jelas dan gamblang, anaknya telah menyatakan diri sebagai warga negara Indonesia. "Dalam poin pertama anak saya sudah jelas Warga Negara Indonesia, sesuai yang tercatat dalam Kartu Keluarga, kalau soal Paspor itu digunakan sebagai identitasnya jika bepergian ke luar negeri. Sebab, Gloria masih berumur 16 tahun sehingga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), ya kalau ayahnya pulang ke Perancis, Gloria kan harus memiliki Paspor," ungkapnya lagi.

Surat Pernyataan tersebut kata Ira, juga dibuat karena pihak Garnisun dan Kemenpora memintanya. "Selain Gloria, saya juga turut menandatangani sebagai pihak orang tua. Saat itu prosenya di PB PON Jawa Barat," jelasnya.

Dirinya juga mengakui, malam ini ada beberapa perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak yang datang langsung kerumahnya. "Iya benar, mereka datang guna meminta penjelasan langsung ke saya. Dan saya sudah menunjukkan surat pernyataan itu," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/