Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wah Gawat, Tim Pemeriksa BPK Minta Dokumen Risalah Tiga Tahun Anggaran Pembahasan APBD ke Sekretariat DPRD Padang

Wah Gawat, Tim Pemeriksa BPK Minta Dokumen Risalah Tiga Tahun Anggaran Pembahasan APBD ke Sekretariat DPRD Padang
Jum'at, 12 Agustus 2016 16:44 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Seperti tidak mau kecolongan dengan dugaan "permainan" dalam menetapkan APBD- Perubahan Pemko Padang, tim pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI meminta dokumen risalah ataupun notulen rapat pembahasan rancangan APBD-Perubahan. Tak tanggung-tangung, dokumen risalah yang diminta tim pemeriksa BPK tersebut yaitu rancangan APBD 2014, 2015 dan 2016.

Adanya permintaan dokumen risalah pembahasan APBD oleh tim pemeriksa BPK itu terungkap melalui surat Sekretrariat DPRD Padang dengan nomor  ..../Set DPRD-PDG/VIII/2016 tentang pemenuhan permintaan Tim Pemeriksa BPK RI. Surat yang ditandatangani Kabag Humas DPRD Padang, Ermanto selaku Plh Sekwan ini memerintahkan seluruh Sekretariat Pendamping menyerahkan notulen rapat di Badang Anggaran, Komisi I-IV dan Sekretariat Pendamping Pansus.

Plh Sekwan, Ermanto membenarkan tim pemeriksa BPK meminta dokumen risalah atau notulen rapat pembahasan APBD-Perubahan antara SKPD dengan DPRD. Menurut Ermanto, batas waktu penyerahan dokumen risalah kepada tim pemeriksa BPK hari ini, Jumat (12/8/2016).

"Permintaan dokumen risalah oleh BPK adalah hal yang wajar. Mungkin, BPK ingin membandingkan bagaimana pembahasan APBD setiap tahunnya. Makanya BPK meminta dokumen risalah untuk tiga tahun anggaran yakni tahun 2014 hingga 2016," kata Ermanto.

Kendati Ermanto menganggap permintaan dokumen risalah oleh BPK merupakan hal yang wajar, tetapi Ermanto meminta persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Ermanto mengatakan, saat ini memang BPK sedang melakukan pemeriksaan di Sekretariat DPRD Padang.

Terpisah, pengamat Kebijakan Publik Eka Vidya Putra menyambut baik langkah yang dilakukan tim pemeriksa BPK. Permintaan dokumen risalah, ujar Eka, berarti BPK ingin mengetahui lebih rinci terkait pembahasan APBD oleh DPRD Padang dengan SKPD Pemko Padang.

Dijelaskan akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP) ini, dengan adanya kajian dokumen risalah pembahasan rancangan APBD ini, BPK bisa menilai mana anggaran yang memang ditetapkan dari awal dan mana anggaran yang naik "ditengah jalan".

"Saya melihat BPK mencoba untuk meminimalisir dugaan "permainan" anggaran. Sudah rahasia umum, setiap penetapan anggaran sering terjadi antara legistaif dan eksekutif," tegas alumni Unand ini.

Terakhir, Eka Vidya mengatakan tidak hanya BPK yang mengetahui bagaimana proses pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemko Padang, tetapi masyarakat umum juga perlu tau. (agb) 

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/