Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kadarkum Tj. Pauh, Kec. Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota Wakili Sumbar

Kadarkum Tj. Pauh, Kec. Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota Wakili Sumbar
Penyerahan Tropi.(tri)
Senin, 01 Agustus 2016 13:35 WIB
Penulis: Tri nanda

LIMAPULUH KOTA–Kabupaten Limapuluh Kota mewakili Provinsi Sumatera Barat pada lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat nasional tahun 2016,yang dilaksanakan tanggal 1-4 Agustus 2016, di Putri Duyung Cottage and Convetion, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

“Ditunjuknya Tim Kadarkum dari Kabupaten Limapuluh Kota setelah Tim Kadarkum Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Kotobaru berhasil merebut juara pertama lomba Kadarkum tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan aparatur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Sumbar, di Padang, pada bulan Oktober 2015 lalu,” kata Koordinator Tim Kadarkum Kabupaten Limapuluh Kota, Eri Fortuna,SH.

Eri Fortuna menambahkan, dengan berhasilnya Kabupaten Limapuluh Kota merebut juara pertama lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Sumatera Barat itu, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mematangkan timnya yang akan mewakili Sumatera Barat mengikuti Lomba Kadarkum tingkat nasional.

“Tentunya sudah sejak awal mempersiapkan tim kami yang akan bersaing dengan tim-tim dari berbagai provinsi se-Indonesia. Ini adalah tantangan berat, tetapi kami harus optimistis bahwa akan mampu bersaing dengan daerah lainnya,” kata Eri yang juga sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Eri menambahkan, persiapan-persiapan yang akan dilakukan pihaknya adalah selain mempelajari dan mendalami perundang-undangan yang menjadi materi lomba, pihaknya juga akan melakukan latihan-latihan supaya timnya lebih matang dan siap menghadapi lomba Kadarkum ditingkat nasional. “Kami berharap pada lomba Kadarkum tingkat nasional tahun 2016 ini, tim kami bisa mengharumkan nama Kabupaten Limapuluh Kota ditingkat nasional,” ujarnya.

Lomba Kadarkum adalah suatu sarana untuk memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum. Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar dapat lebih mengetahui, memahami dan mentaati setiap peraturan hukum yang berlaku dan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka perlu dilakukan pembinaan terhadap Kadarkum, katanya. “Nah, salah satunya yakni melalui lomba kadarkum ini, kita mengikut sertakan masyarakat mentaati dan ikut mensosialisasikan setiap produk hukum yang berlaku,” katanya.

Jumlah peserta dan pendamping yang dibiayai melalui anggaran Badan Pembinaan Hukum Nasional sebanyak 6 orang meliputi akomodasi dan transportasi dari masing-masing Provinsi ke Jakarta PP. Adapun materi soal Lomba meliputi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu iintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UU No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Lomba terdiri dari 4 babak yaitu babak penyisihan, perempat final, semi final dan final dengan sistem gugur.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Pemerintahan, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/