Home  /  Berita  /  Hukum

120 Tokoh Masyarakat Dibekali Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

120 Tokoh Masyarakat Dibekali Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba. (bdn)
Selasa, 26 Juli 2016 14:48 WIB
Penulis: Bayu de Nura

PAYAKUMBUH---Tercatat sebanyak 120 orang tokoh masyarakat Payakumbuh, mendapat pembekalan/sosialisasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan tersebut  berlangsung di aula Sanggar Kegiatan Belajar Payakumbuh di Kelurahan Balai Jaring,  Payakumbuh Timur itu berlangsung tiga hari, Selasa-Kamis (19-21/7).


 


Sosialisasi itu menghadirkan 4 nara sumber,  masing-masing Kapolresta Payakumbuh AKBP Kuswoto, Kepala BNN AKBP Firdaus, Kadis Kesehatan Elzadaswarman dan Kepala Kantor Kesbangpol Elfriza Zaharman. Setelah dibuka Walikota H. Riza Falepi, yang ikut dihadir Camat Payakumbuh Timur L. Kefrinasdi, serta sejumlah pimpinan SKPD.

Kepala Kantor Kesbangpol Elfriza Zaharman,  menjelaskan,  dilaksanakan kegiatn sosialisasi pencegahan peredaran / penyalahgunaan narkoba ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2013, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika

Menyentuh tokoh masyarakat, meliputi pengurus LPM, unsur ninik mamak, pemuka agama, bundo kanduang, RT dan RW dalam acara sosialisasi narkoba, bagian dari usaha menekan angka penyalahunaan narkoba di Payakumbuh. Para tokoh masyarakat itu, diharapkan ikut menjadi garda terdepan, membina kalangan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba itu.

Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi,   ketika membuka acara ini menyebutkan tindak kejahatan narkoba adalah ancaman kemanusiaan yang harus diperangi bersama, secara all out, tidak setengah-setengah. Karena menurut walikota, narkoba itu bisa membinasakan manusia baik secara individu, masyarakat dan bahkan sebuah bangsa, ujar Riza

“Oleh sebab itu kejahatan Narkoba dapat diberantas dengan cara yang sistimatis, terkoordinasi, terpadu dan memerlukan komitmen semua pihak terutama seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba mulai diri sendiri, keluarga, RT, RW, kelurahan dan diharapkan juga melelui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan serta komitmen kita agar terhindar dari dampak buruk narkoba, “ulas Riza.***

 

Editor:M. Siebert
Kategori:Payakumbuh, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/