Home  /  Berita  /  Pemerintahan

5 Walinagari di Akabiluru Serertijab: Walnag Diminta Konsisten Jalankan Fungsi Jabatan

5 Walinagari di Akabiluru Serertijab: Walnag Diminta Konsisten Jalankan Fungsi Jabatan
Wabub Ferizal Ridwan Hadiri Serah Terima Jabatan 5 Wali Nagari Kecamatan Akabiluru. (tri)
Kamis, 21 Juli 2016 09:49 WIB
Penulis: tri nanda
LIMAPULUH KOTA--Jabatan seorang wali nagari adalah amanah yang dipercayakan oleh segenap unsur masyarakat terhadap pemimpinnya. Sama seperti kepala daerah, wali nagari dipilih langsung oleh masyarakat konstituennya.

Oleh sebab itu, wali nagari harus mampu mejalankan amanah jabatan sesuai kehendak dan kebutuhan rakyatnya. Hal tersebut menjadi arahan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, saat mengikuti serah terima jabatan lima wali nagari di Kantor Camat Akabiluru, Rabu (20/7).

"Saya mengharapkan para walinagari yang sudah disertijab hari ini, konsisten meletakan jabatan sesuai fungsi, formal, aturan maupun regulasi yang sudah ditetapkan. Perlu diingat, jabatan walinagari merupakan amanah atau mandat yang secara langsung diberikan oleh rakyat," kata Ferizal Ridwan dalam sambutannya.

Seperti diketahui, sertijab lima walinagari di Kecamatan Akabiluru ini adalah untuk masa jabatan 2016-2022. Lima nagari dimaksud meliputi, Kototangahbatuampa, Duriangadang, Sariaklaweh, Sungaibalantiak dan terakhir Pauhsangik. Adapun Nagari Batuhampa di Akabiluru yang juga mengikuti pilwanag serentak 12 Juni 2016 lalu, belum dilakukan pelantikan karena masa jabatan wali nagari yang lama belum berakhir.

Selain Wabup Ferizal, proses Sertijab yang diprakarsai oleh camat akabiluru Elsiwa Fajri ini turut dihadiri ketua para pengurus PKK kecamatan dan nagari, tokoh masyarakat akabiluru, Zulhikmi Dt Rajo Suaro, Kepala BPM Syahrial Amri, anggota DPRD Dapil Akabiluru, hingga unsur muspika.

Ferizal mengaku berterima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada badan musyawarah (Bamus) nagari. Dia meminta, kedepan para wali nagari bersama bamus dapat menjadikan visi dan misi walnag sebagai RPJM Nagari.

Setelah selesai pilwana, lanjutnya, sedianya agar seperti biduak lalu kiambang batauik. Para walnag diminta merangkul kembali semua unsur untuk membangun nagari.

"Terakhir, bamus bersama walnag juga harus mengkaji  draf RPJM  yang dimulai dari tingkat jorong sesuai undang-undang (UU) nomor 6 tentang Desa. Kalau bisa libatkan seluruh unsur termasuk para perantau , sato sakaki membangun nagari," tukasnya.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Pemerintahan, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/