Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Beraksi di Bulan Ramadhan: Tim SK-4 Jaring Lima PSK

Diduga Beraksi di Bulan Ramadhan: Tim SK-4 Jaring Lima PSK
Tim SK-4 Jaring Lima PSK. (tri)
Rabu, 29 Juni 2016 10:50 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMA PULUH KOTA--Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI berhasil menjaring 5 wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelimanya diamankan tim gabungan (SK-4) Limapuluh Kota yang melakukan operasi penertiban di kawasan Ulu Aia, Kecamatan Harau, Senin (27/6) malam.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Pol PP Limapuluh Kota, Widya Putra, sekitar pukul 21.30 WIB malam itu, aparat mengendus adanya aktifitas yang menjurus kearah maksiat di sekitar lokasi. "Mereka (para PSK) diamankan setelah kita gerebek di dua warung minuman," kata Widya Putra, di markas Satpol PP kawasan Tanjungpati.

Informasi terkait aktifitas layaknya di tempat lokalisasi itu diterima Sat Pol PP dari masyarakat. Dua warung minuman, yang berjejer di pinggir jalan lintas Sumbar-Riau atau tak jauh dari kawasan Fly Over Kelok Sembilan itu disinyalir kerap disinggahi para lelaki hidung belang, seperti sopir angkutan.

Para sopir kerap terlihat warga berhenti di warung-warung untuk beristirahat melepas lelah. "Diduga, para sopir yang mangkal di warung-warung pinggir jalan itu, juga menjadi langganan para wanita PSK," sebut Widya Putra didampingi Kabid PPID Hanif.

Mendapat laporan, Kasat Pol PP menyebut, pihaknya bersama aparat gabungan SK 4 yang berpatroli malam itu langsung melakukan penggerebekan. Walhasil, dari dua warung milik warga yang diperiksa, aparat mendapati lima wanita yang berasal dari berbagai daerah di luar Limapuluh Kota.

Para wanita yang berstatus janda itu diantaranya berinisial MA (34) asal Medan, LA (36) asal Banyuwangi, MR (40) asal Sumsel. Kemudian juga YL (29) asal Tapanuli Selatan serta FM (30) asal Medan. Setelah memeriksa identitasnya, mereka pun digelandang ke Mako Pol PP.

Begitu diperiksa penyidik PPNS, para wanita itu mengakui, kalau mereka bekerja di warung-warung di Ulu Aia, untuk mencari nafkah. Ketika diperiksa di Mako Pol PP, Wakil Bupati Ferizal Ridwan yang memperoleh informasi pengamanan sempat memantau upaya penertiban itu.

Wabup Ferizal meminta kepada Sat Pol PP untuk mendata para PSK, berikut menelusuri mucikari yang sengaja mendatangkan para wanita itu ke Limapuluh Kota.

"Sebagian dari mereka terindikasi sebagai pemain lama. Mereka saya perintahkan agar dibawa ke panti rehabilitasi di Sukarami, Solok, untuk diberi pembinaan dan keterampilan. Tidak boleh ada maksiat di Limapuluh Kota, apalagi sepanjang Bulan Ramadhan," tegas Ferizal.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Limapuluh Kota, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/