Awal Ramadhan, Satres Narkoba Polres Bukittinggi Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Puhun Tembok Bukittinggi
Penulis: jontra
Menurut data yang berhasil dihimpun GoSumbar.com, saat Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap N, berawal dari laporan yang diterima jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi dari warga yang mengatakan ada transaksi narkoba di lokasi tempat mereka tinggal.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap pengedar Narkoba ini, berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. "Anggota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat ditemukan ternyata pelaku baru saja selesai bertransaksi, kami hanya bisa mengamankan tersangka N, sementara pembelinya sudah keburu kabur,”ungkapnya.
Terkait penangkapan pengedar Narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Eko Sulistyo juga menyebutkan tersangka N diamankan bersama barang bukti berupa satu paket kecil Narkoba jenis Shabu-shabu berikut dengan barang bukti lainnya berupa korek api, pipet dan bong shabu. “ Untuk itu kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini, tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangannya akan ada tersangka baru. Saat ini, tersangka N sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan yang intensif, ungkapnya.
Eko Sulistyo juga menyebutkan, kepada tersangka pelaku akan kami akan jerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 penjara, pungkasnya.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, GoNews Group, Peristiwa |