Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
16 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
15 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
16 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Awal Ramadhan, Satres Narkoba Polres Bukittinggi Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Puhun Tembok Bukittinggi 

Awal Ramadhan, Satres Narkoba Polres Bukittinggi Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Puhun Tembok Bukittinggi 
Tersangka pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu berinisial N yang baru saja diringkus oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi, bersama barang bukti Shabu-shabu Rabu 8 Juni 2016.
Kamis, 09 Juni 2016 03:53 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Jajaran Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan seorang pengedar Shabu-shabu berinisial N (41),warga jalan Bahder Johan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi di rumahnya, Rabu 8 Juni 2016.

Menurut data yang berhasil dihimpun GoSumbar.com, saat  Tim Satres Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap N, berawal dari laporan yang diterima jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi dari warga yang mengatakan ada transaksi narkoba di lokasi tempat mereka tinggal. 

Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap pengedar Narkoba ini, berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. "Anggota langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat ditemukan ternyata pelaku baru saja selesai bertransaksi, kami hanya bisa mengamankan tersangka N, sementara pembelinya sudah keburu kabur,”ungkapnya.

Terkait penangkapan pengedar Narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Eko Sulistyo juga menyebutkan tersangka N diamankan bersama barang bukti berupa satu paket kecil Narkoba jenis Shabu-shabu berikut dengan barang bukti lainnya berupa korek api, pipet dan bong shabu. “ Untuk itu kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih dalam terhadap kasus ini, tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangannya akan ada tersangka baru. Saat ini, tersangka N sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan yang intensif, ungkapnya.

Eko Sulistyo juga menyebutkan, kepada tersangka pelaku akan kami akan jerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 4 hingga 12  penjara, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/