Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman Tolak Paham Komunis

Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman Tolak Paham Komunis
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani surat kesepakatan bersama menolak komunismen. (Humas Padang Pariaman)
Kamis, 26 Mei 2016 07:53 WIB

PARIT MALINTANG - Masyarakat Padang Pariaman nyatakan sikap menolak masuk dan berkembangnya paham komunis di Kabupaten Padang Pariaman. Sikap tersebut dinyatakan dalam penandatanganan pernyataan menolak dan mengantisipasi bangkitnya komunis di NKRI oleh Bupati Padang Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Ketua DPRD Padang Pariaman, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Ormas dan LSM se Padang Pariaman.

Pernyataan sikap tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Indonesia ke 108 tahun 2016 Jumat, 20 Mei 2016. Bupati Padang Pariaman, H Ali Mukhni didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menegaskan sikap pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tegas menolak masuk dan berkembangnya paham komunisme serta bangkitnya organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, khususnya Kabupaten Padang Pariaman tersebut merupakan bentuk sikap tegas Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap bahaya laten komunisme.

"Kita tegas menolak masuk dan berkembangnya paham komunis di Padang Pariaman apalagi bangkitnya organisasi terlarang PKI yang beridiologi komunisme, tidak ada celah bagi komunis di Padang Pariaman," tegas keduanya.

Meskipun terlarang dan ditolak, namun Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman belum bisa melakukan tindakan terhadap perkembangan paham komunisme dan PKI. Hal itu dikarenakan, belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat tentang Penanganan serta Antisipasi Komunisme dan PKI di daerah.

"Kita belum bisa lakukan tindakan kepada pelanggar yang berkaitan komunisme, karena hingga saat ini belum ada juklak dan juknis dari pemerintah pusat tentang tindakan kepada para pelanggar, namun hal tersebut dapat kita koordinasikan dengan instansi lintas sektoral seperti kepolisian dan Kodim 0308 Pariaman," ujarnya.

Ditambahkan Ali Mukhni, meskipun belum terdapat juklak dan juknis penanganan komunisme dan PKI, Pemkab Padang Pariaman tetap menghimbau masyarakat untuk antisipasi bahaya laten komunisme dengan meningkatkan keimanan dan peningkatan peran orang tua dan tokoh masyarakat untuk membantengi generasi muda dari paham komunis.

"Orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat harus berperan mengingatkan generasi muda anak dan kemenakan agar jangan disusupi oleh pemahaman radikal kiri ini, seluruh pihak sama sama bertanggung jawab," himbaunya.

Disamping itu, momen hari Kebangkitan Nasional ke 108 tahun 2016, Ali Mukhni mengajak generasi muda untuk bekerja keras untuk membangun bangsa.
Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arh Endro Nurbantoro mengatakan, paham komunisme dan pergerakan PKI sama bahayanya. Temuan simbol PKI palu arit menggunakan media buku, baju kaos dan editan foto-foto merupakan provokasi yang dilakukan oleh aktivitas dan tokoh PKI untuk melihat reaksi masyarakat dan pemerintah Indonesia terhadap keberadaan PKI dan penganut paham komunis.

"Ini seperti pancingan, disebar seperti itu dan mereka lihat tanggapan dan respon kita, apakah sikap Indonesia menerima atau menentang. Kenyataannya, penolakan oleh seluruh masyarakat melalui tokoh-tokoh akan membuat mereka berfikir ulang untuk bergerak," sebutnya.

Disebutkan Endro, meskipun belum ditemukan indikasi gerakan penyebaran paham komunis dan penyebaran simbol-sombol komunis palu-arit di wilayah Komando Kodim 0308 Pariaman, pihaknya melalui petugas unit Intel dan Babinsa terus melakukan monitor indikasi tersebut. Ia menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika menemukan lambang-lambang PKI tersebut.

"Meskipun belum ada ditemukan hal tersebut, kita tetap monitor di. lapangan melalui petugas unit Intel dan Babinsa. Jika masyarakat ada menemukan, dapat melaporkan segera kepada petugas kami atau petugas lain," jelasnya. (Humas)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/