Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
14 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

DPRD Medan Pertanyakan Penurunan Hasil Laba PT Bank Sumut ke Pemko Medan

Selasa, 24 Mei 2016 14:33 WIB
Penulis: Adi Wasgo
dprd-medan-pertanyakan-penurunan-hasil-laba-pt-bank-sumut-ke-pemko-medanGedung Bank Sumut. (net)
MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan penurunan hasil laba PT Bank Sumut ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam kurun 3 tahun terakhir.

Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) melalui juru bicara Deni Maulana Lubis kepada GoSumut, Selasa (24/5/2016) mengatakan, pihaknya melihat ada penurunan deviden (pembagian laba) kepada pemegang saham Pemko Medan kepada Bank Sumut dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemko Medan TA 2010 sampai 2014, sebut Deni, realisasi pendapatan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan melalui PT Bank Sumut cenderung menurun. Di mana realisasi TA.2010 sebesar Rp8,98 miliar, realisasi 2011 sebesar Rp11,35 miliar, realisasi 2012 sebesar Rp9,25 miliar, realisasi 2013 sebesar Rp8,39, dan realisasi 2014 sebesar Rp5,12 miliar.

"Kenapa hasil deviden dalam kurun waktu tiga tahun ini mengalami penurunan? Kemudian terdapat selisih Rp783 juta lebih berdasarkan uraian pembagian laba menurut catatan kami. Yakni kalau ditotal sesuai audit BPK laba tersebut berjumlah Rp43,11 miliar. Sedangkan menurut penjelasan Walikota Medan menyebutkan nilai deviden tunai selama 5 tahun adalah sebesar Rp42,33 miliar. Karena itu kita meminta penjelasan berapa sebenarnya deviden yang diterima Pemko Medan dari Bank Sumut,” kata Deni.

Tidak hanya Fraksi Pernas yang mempertanyakan hal itu, tapi hampir seluruh Fraksi DPRD Medan dalam Sidang Paripurna Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyertaan Modal Pemko Medan pada PT. Bank Sumut, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/5/2016) kemarin mempersoalkan hal itu. Adi Wasgo)

Editor:Zul Anwar Ali Marbun
Kategori:Umum, Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/