Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kucuran Dana Desa 'Pukul Rata' , 242 Nagari Siap Mekar di Sumatera Barat

Kucuran Dana Desa Pukul Rata , 242 Nagari Siap Mekar di Sumatera Barat
Sesudut Nagari Pariangan, Tanah Datar, nagari tua di Sumbar. (geowisata.net)
Kamis, 12 Mei 2016 12:37 WIB

PADANG - Dana desa (di Sumbar desa sama dengan nagari) yang dibagi rata oleh pemerintah pusat menjadi perhatian di Sumatera Barat. Untuk itu, 242 nagari di Sumatera Barat beramai-ramai menyiapkan diri untuk mengajukan pemekaran. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumatera Barat, Syafrizal. 

Menurutnya, rencana pemekaran muncul akibat pembagian dana desa oleh pemerintah pusat dilakukan secara “pukul rata” tanpa memenuhi empat kriteria diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk miskin, dan tingkat kesulitan geografis.

“Kami memang berharap pembagian dana desa sesuai kriteria yang dulu. Kami telah bermohon ke DPR dan Kementerian Desa agar pembagian dana desa tidak dibagi rata,” jelasnya di Padang, Rabu (11/5/2016).

Syafrizal menjelaskan, terdapat 880 nagari dan desa pada 12 Kabupaten dan 2 Kota di Sumatera Barat yang mendapat kucuran dana desa tahun 2016 dengan total hanya Rp 600 M. Nominal dimaksud lebih kecil dibanding Provinsi Aceh yang memiliki 6000 gampong atau desa, yang mendapat kucuran mencapai Rp 5 T. Padahal jumlah penduduk di Sumatera Barat mencapai 5, 6 juta jiwa, sedangkan di Aceh hanya mencapai 4 juta jiwa.

“Kalau pembagian dana desa benar-benar berdasarkan jumlah penduduk ataupun tingkat kesulitan geografis, Sumatera Barat bisa mendapat aliran dana yang juga besar,” ungkapnya.

Sayangnya, menurut Syafrizal, pembagian dana desa dikucurkan berdasar jumlah desa yang ada di Provinsi. Dengan kondisi tersebut, pembangunan di nagari di Sumatera Barat tidak akan secepat desa di wilayah lain, karena 1 nagari di Sumatera Barat jumlah penduduknya bisa mencapai 56 ribu jiwa, seperti di salah satu nagari di Pasaman Barat. Untuk itu, menurut Syafrizal sangat wajar jika ada 242 nagari yang saat ini menginginkan pemekaran.

“Kalau kita hanya dapat Rp 600 M, sedang daerah lain mencapai Triliunan bagaimana kita bisa maju secepat daerah lain. Pasti perkembangan nagari kita lambat, layanan dan kesejahteraan ke masyarakat juga lamban. Sekarang memang sudah ada yang mengusulkan untuk menata nagarinya dengan menambah jumlahnya. Nagari persiapan sedang dalam proses, seperti di Pasaman Barat yang hanya 19 nagari berencana menjadi 100 nagari," paparnya.

Kendati demikian, Syafrizal menambahkan, pemekaran nagari tetap harus sesuai dengan prosedur, terutama jumlah penduduk minimal 4000 jiwa.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sumatera Barat Mardi mengaku, memang telah terdapat nagari yang mengusulkan pemekaran baik secara lisan atau surat tertulis. Mardi menjelaskan, pemekaran harus berdasar kesepakatan elemen nagari bukan keinginan sekelompok orang. Selain itu harus memenuhi prosedur diantaranya menjadi nagari persiapan selama beberapa tahun hingga dinilai layak menjadi nagari definitif. (rilis)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/