Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Pemkab Ajukan Empat Nota Ranperda Baru ke DPRD

20 Perda Hambat Perizinan dan Investasi Dicabut

20 Perda Hambat Perizinan dan Investasi Dicabut
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan.
Kamis, 28 April 2016 22:01 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMAPULUH KOTA-- Arahan Presiden Joko Widodo terkait pengoptimalan peraturan daerah yang menghambat proses perizinan dan investasi, mulai diaplikasikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam sidang paripurna bersama DPRD, Rabu (27/4) sore, Pemkab mengajukan 4 nota Ranperda baru, serta memangkas 20 Perda yang dinilai "bermasalah".

Sidang paripurna DPRD-Pemkab sore itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, didampingi dua wakilnya, Deni Astra dan Sastri Andiko. Adapun dari eksekutif, sidang penyampaian nota penjelasan Ranperda dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, serta diikuti perangkat kerja dan kepala SKPD. 

Wabup Ferizal menyebutkan, pihaknya saat ini terus berupaya menyederhanakan sistem birokrasi agar mempermudah perizinan dan investasi di Limapuluh Kota. "Kemarin, ada 4 buah nota ranperda baru, kami sampaikan ke DPRD. Termasuk 20 perda yang perlu kita evaluasi. Mana-mana yang tidak perlu (Perda-red), kita ajukan agar dicabut," kata Ferizal, di kantor bupati Sarilamak, Kamis (28/4).

Putra Lareh sago Halaban itu menambahkan, dari 4 nota ranperda yang baru diajukan oleh eksekutif ke DPRD meliputi, (pertama) Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Kedua, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Adapun ke-tiga, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta ke-empat Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan. Sejumlah Ranperda yang diajukan Pemkab, merupakan beberapa regulasi yang dibutuhkan untuk menjalankan program sesuai visi-misi kepala daerah saat ini. "Pada tahap awal, kami juga sudah mengajukan tiga nota Ranperda, untuk dibahas bersama dewan," sebutnya.  

Usai agenda penyampaian nota penjelasan 4 Ranperda sore itu, perwakilan Pemkab yang dipimpin Wabup Ferizal Ridwan langsung melakukan pembahasan bersama para anggota dan fraksi DPRD. Dari 4 nota Ranperda yang diajukan, katanya, sebelumya sudah dikaji oleh SKPD dan perangkat kerja. Terutama soal azaz manfaat dan kekurangannya.
  
Bersamaan dengan itu, sebanyak 20 Perda yang dinilai menghambat proses kerja serta regulasi pemerintahan, juga diajukan buat dicabut. Perda itu, diantaranya, Perda No.11 Tahun 1992 tentang Retribusi Mendirikan Bangunan, Perda No.15 Tahun 1996 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda no.4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.  

Kemudian juga, Perda no.6 tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, Perda no.7 Tahun 1998 Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perda no.8 tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, Perda no.10 tahun 1998 tentang  Retribusi Izin Trayek, Perda no.12 tentang Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Perda no.13 tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil.  

Perda no.6 tahun 2000 tentang Retribusi Pemerinksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perda no. tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Kendaraan Bermotor, Perda no.4 tahun 2002 tantang Pelayanan Kesehatan. Setelah itu, Perda no.8 tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, serta Perda no.9 tahun 2003 tentang Pengelolaan Retribusi Terminal.

Selanjutnya, yakni Perda no.13 tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Perikanan, Perda no.15 tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan galian C, Perda no.14 tahun tentang Retribusi Pasar, perda no.30 tahun 2004 tentang Pelayanan Kebersihan dan Persampahan dn terakhir Perda no.6 tahun 2009 tentang Pajak Reklame.  

Menurut Ferizal, sebanyak 20 Perda yang diajukan agar dicabut, dinilai bisa menghambat proses investasi dan pengembangan usaha di Limapuluh Kota. "Sesuai arahan Pak Presiden melalui Mendagri, kita ingin mengoptimal serta mempercepat pembangunan dan tata kelola pemerintahan, yang efektif dan efisien," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/