Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kejari Sosialisasikan TP4D

Irfendi : Para Pejabat Harus Tahu Tugas dan Tanggung Jawabnya !

Irfendi : Para Pejabat Harus Tahu Tugas dan Tanggung Jawabnya !
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, memberi sambutan sebelum membuka sosialisasi TP4D Kejaksaan Negeri, Selasa (5/4) di aula Kantor bupati setempat.(f/humas)
Selasa, 05 April 2016 16:17 WIB
Penulis: Trinanda

LIMAPULUH KOTA-- Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengintruksikan seluruh jajaran birokrasi di Pemkab Limapuluh Kota untuk bersama-sama melakukan pengawasan internal terhadap setiap pelaksanaan kegiatan dan anggaran daerah hingga ke tingkat terendah. Para pelaku kegiatan diperingati wajib memahami semua aturan, agar tidak terjebak persoalan hukum seperti tindak pidana korupsi.

"Saya berkali-kali menyampaikan baik ke jajaran SKPD, maupun ke tingkat terendah di pemerintahan nagari, tolong pelajari semua aturan soal pelaksanaan kegiatan. Berhati-hati. Teliti. Tak perlu takut-takut, terbuka saja. Kami tidak ingin, ada yang terjebak tindak pidana, dalam penggunaan anggaran," ujar Irfendi saat membuka acara sosialisasi Tim TP4D di aula kantor bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (5/4) siang. 

Bupati dalam sambutannya mewanti-wanti seluruh aparaturnya, terutama yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan hukum, baik KPA dan PPTK agar sering-sering berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, jika ada yang tidak mengerti. Apalagi terkait tata-cara aturan hukum penggunaan anggaran, supaya tidak melanggar koridor hukum.

Dalam penggunaan keuangan daerah, Irfendi menyebut, aparatur harus lebih terbuka dan transparan. Begitu pula dengan sistem manajemen dan laporan administrasi keuangan, dia menuntut harus lebih bersih dan tertib. Mulai dari tahap perencanaan hingga pembuatan program kegiatan di masing-masing perangkat kerja daerah. 

"Makanya saya ingatkan betul kepada masing-masing pejabat, harus tahu tugas dan tanggungjawabnya. Harus jelas Tupoksinya dimana. Ini tolong dicatat, ya. Saya ingin, kita semua disini dapat melakukan tindakan preventif, guna mengantisipasi terjadinya kerugian keuangan negara, pada pelaksanaan kegiatan pemerintah," tegas Irfendi. 

Selama ini, penyebab banyaknya temuan penyimpangan keuangan dan tindak pidana korupsi, tidak hanya karena ada oknum yang 'bermain'. Namun juga karena ketidakpahaman pelaksana anggaran, terhadap aturan. Oleh sebab itu pejabat diminta lebih teliti, disamping menghilangkan sikap ego sektoral dan ambisi berlebihan, dalam menjalankan tugas. 

Tak hanya aparatur di jajaran perangkat kerja SKPD, Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur desa dan nagari, agar berhati hati menggunakan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatannya. "Dana Desa sebagaimana kita ketahui, sangat besar jumlahnya. Ini harus hati-hati digunakan, jangan sampai ada penyelewengan," tegasnya.

Selain bupati, dalam sosialisasi TP4D turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Hasbih SH, Wabup Ferizal Ridwan, Sekdakab Yendri Tomas, para staf/kepala SKPD serta Wali Nagari. TP4D merupakan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah yang terdiri dari aparatur Kejaksaan Negeri yang ada di masing-masing daerah. 

Hasbih menyebutkan, Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagaimana instruksi Presiden Jokowi melalui Kejagung beberapa waktu lalu, kini Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparatur penegak hukum, tetapi juga dituntut sebagai pengawas dan pengamanan pada setiap pelaksanaan kinerja pemerintah. 

Sesuai Perpres No.4 Tahun 2015 pasal 114-115, sebut Hasbih, Kejaksaan kini juga diberi kewajiban memberi pelayanan hukum terhadap intansi pemerintah daerah terkait pelaksanaan kegiatan. "Kejaksaan kini bukan hanya penindak hukum, tapi juga memberi pengawasan dan pengamanan. Silahkan konsultasi ke kami secara terbuka, soal payung hukum dan sebagainya. Ini gratis, tanpa dipungut biaya," sebut Hasbih.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/