Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
23 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
24 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
5
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Anggota DPRD Padang, Iswandi: Illegal Logging Masih Marak

Anggota DPRD Padang, Iswandi: Illegal Logging Masih Marak
Iswandi, Sekretaris Komisi IV DPRD Padang
Jum'at, 25 Maret 2016 14:50 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi mensinyalir aksi pembalakan liar (illegal logging) masih marak terjadi di Kota Padang. Banyaknya ditemukan kayu gelondongan di beberapa hulu sungai menjadi indikator kuat aksi pembalakan liar masih berlangsung. 

"Saat terjadi banjir yang melanda Kota Padang, Selasa (22/3/2016) lalu, kami menemukan kayu gelondongan. Bahkan, ada yang sudah digergaji," kata Iswandi.

Anggota dewan dapil Koto Tangah ini menyebut kayu gelondongan tersebut ditemukan di hulu Batang Kuranji, Batang Lubuk Minturun. Menurut Iswandi, apabila aksi pemalakan ini terus dibiarkan maka banjir akan selalu menerjang Kota Padang.

Oleh sebab itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak Pemko Padang bekerjasama dengan aparat berwajib untuk menindak tegas pelaku pemalakan liar. Kemudian, lanjut Iswandi, Dinas Kehutanan lebih instens mengawasi praktek-praktek liar penebangan hutan.

Terpisah, anggota DPRD lainnya Amril Amin menyoroti terjadinya banjir disebabkan terjadinya penyempitan drainase. Kepungan banjir di sebagian besar kecamatan juga dipicu oleh lemahnya pengawasan 30 persen daerah serapan air.

Amril Amin menjelaskan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) perlu mengkaji ulang tata ruang Kota Padang. Menurutnya, selama ini ada kesan Dinas TRTB mengabaikan tata ruang. Dicontohkannya, banyaknya perumahan yang berada di daerah resapan air menjadi bukti bahwa pembangunan tidak terkendali karena pemberian izin yang serampangan.

"Diminta kepada Dinas TRTB untuk lebih selektif dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi developer," tegasnya. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/