Home  /  Berita  /  Olahraga

Tidak Layak, 2 Unit Senjata Api Ini Ditarik Propam Dalam Pemeriksaan Senjata di Mapolres Bukittinggi

Tidak Layak, 2 Unit Senjata Api Ini Ditarik Propam Dalam Pemeriksaan Senjata di Mapolres Bukittinggi
Senin, 21 Maret 2016 14:16 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Untuk mengecek kesiapan anggota dalam bertugas, Kepolisian Resor Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan senjata api inventaris yang dipegang oleh para anggotanya, Senin 21 Maret 2016.

Pemeriksaan senjata api itu dilaksanakan di Mapolresta Bukittinggi itu dipimpin langsung oleh, Wakapolres Bukittinggi Kompol Heru Ekwanto dan Kabag Sumda Kompol Nasir serta Kanit Propam, Iptu Petrus.

Wakapolres Bukittinggi Heru Ekwanto mengatakan, pemeriksaan senjata api yang dipegang oleh anggota itu merupakan kegiatan rutin dalam kurun waktu tertentu, pemeriksaan senjata itu dilakukan guna melihat kelengkapan administrasi dan kondisi fisik senjata yang dipegang oleh masing-masing anggota.

"Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada syarat administasi yang tidak dipenuhi, seperti kartu izin menggunakan sudah mati maka akan ditarik sampaiĀ  anggota tersebut melengkapi administasinya," ungkap Heru.

" Selain itu, juga diperiksa kondisi fisik pemegang senjata, apakah yang bersangkutan dalam kondisi yang baik, maka akan ada pemeriksaan secara detail tentang kondisi psikologis pemegang senjata tersebut, tukasnya.

"Tak hanya itu, kondisi senjata yang tidak bersih maka perlu dibersihkan terlebih dahulu dan jika ada yang tidak layak sehingga perlu diperbaiki, maka kita catat bahwa senjata itu perlu di perbaiki,"ujar Heru.

Sementara itu, Kabag Sumda Kompol Nasir juga mengingatkan agar anggota yang diberikan kepercayaan memegang senjata api ituĀ untuk selalu menjaganya dengan baik, kemudian membersihkannya secara rutin dan tidak boleh menyalahgunakan kepada hal yang diluar aturan.

Senjata tersebut juga tidak boleh dimodifikasi harus orisinil seperti standar dari pabrik, sebutnya.

Selanjutnya bagi kartu izin pengguna senjata api yang sudah habis masa berlakunya atau masih ditandatangani oleh Kapolres yang lama untuk dapat segera mengurus izinnya yang baru.

Kanit Propam Polres Bukittinggi Iptu Petrus mengatakan, dari 100 pucuk lebih senjata api yang sudah diperiksa, ditemukan dua senjata yang tidak memenuhi persyaratan untuk dipegang oleh anggota, keduanya itu diantaranya disebabkan kartu izin penggunaan senjata api tidak berlaku lagi dan satu lagi karena pemegangnya sedang ada masalah keluarga.

"Kedua senjata yang dipegang oleh anggota yang tidak memenuhi syarat itu langsung kita tarik," pungkasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/