Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waspada, Dua Kasus Curanmor Terjadi Dalam Sehari di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi

Waspada, Dua Kasus Curanmor Terjadi Dalam Sehari di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi
Barang bukti pencurian kendaraan bermotor di Unit Reskrim Polres Kota Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
Jum'at, 11 Maret 2016 15:42 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bukittinggi kian menjadi. Dua kasus curanmor terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi sepanjang hari Kamis 10 Maret 2016 kemarin.

Akibat kejadian tersebut total kerugian yang dialami kedua korban ditaksir sekitar Rp26 juta. Kasus curanmor pertama dialami oleh Eri Fitria (20), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bukittinggi. Peristiwa ini terjadi di rumah kosnya yang terletak di Jalan Paninjauan Garegeh, Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi.

Kronologis awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 4170 SL sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah itu korban berada di dalam rumahnya hingga sore. Korban terkejut disaat akan pergi, sepeda motornya itu sudah raib entah kemana.

Setelah tak menemukan keberadaan sepeda motornya, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bukittinggi. Korban menyebut, kerugian yang dideritanya akibat kejadian ini mencapai Rp12 juta.

Selanjutnya pada hari yang sama, kasus curanmor ini juga dialami Nurliati (51) warga Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam. Nurliati juga kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario Techno dengan nopol BA 2981 LB di teras rumahnya sekitar pukul 19.10 WIB.

Korban mengatakan, biasanya sepeda motornya itu memang ditaruh di teras, dan sewaktu kejadian rumah korban sedang banyak tamu, karena korban masih dalam keadaan berduka setelah putrinya meninggal empat hari lalu.

Tapi tak satupun yang berada di rumah menyadari adanya maling, sehingga korban kehilangan sepeda motor dan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kedua kasus curanmor tersebut, dan beberapa saksi dari kedua kasus ini telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/