Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wako Ramlan Nurmatias Tegur Petugas TPR Terminal, Serta Warning Dishub Tuntaskan Persoalan Terminal Dalam Satu Minggu

Wako Ramlan Nurmatias Tegur Petugas TPR Terminal, Serta Warning Dishub Tuntaskan Persoalan Terminal Dalam Satu Minggu
Wako Ramlan Nurmatias didampingi Wawako Irwandi lakukan Inspeksi mendadak dan bersih-bersih di Terminal Simpang Aur, Jumat 4 Februari 2016.
Sabtu, 05 Maret 2016 00:54 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGGI - Untuk menuntaskan seluruh permasalahan di Terminal Simpang Aur, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan limit waktu selama satu minggu. Mulai dari persoalan sampah, drainase, terminal bayangan dan pungutan liar.

“Untuk mewujudkan program ini, semua pejabat terkait akan diberi target untuk menuntaskan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jika tidak mampu menyelesaikan dalam target yang telah ditentukan, saya akan ganti. Saya tadi tanya, masalah terminal ini kapan targetnya bisa selesai. Katanya satu minggu. Oke saya tunggu satu minggu,” tegas Ramlan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Terminal Simpang Aur Bukittinggi, Jumat 4 Maret 2016.

Untuk masalah terminal bayangan menurut Ramlan, hanya ada satu terminal di Simpang Aur, jadi tidak ada istilah terminal bayangan di kawasan itu.

“Terminal hanya ada satu, jadi semuanya harus berada di sana. Tidak ada istilah terminal bayangan. Saya akan berkoordinasi kepada seluruh Muspida di Bukittinggi untuk mendukung penertiban terminal bayangan ini,” tegas Ramlan.

Memang, selama ini ada satu titik terminal bayangan di kawasan Simpang Aur Bukittinggi. Terminal bayangan itu berada di depan Rumah Makan Simpang Raya hingga depan SMAN 3 Bukittinggi.

Setiap harinya, mulai dari pagi hingga sore, kawasan itu ditempati oleh bus dan minibus yang mangkal di bibir jalan untuk menunggu penumpang. Seluruh angkutan yang mangkal di terminal bayangan itu merupakan bus dan travel trayek Bukittinggi menuju luar kota, seperti Padang, Lubuk Basung, Pariaman, Solok dan sebagainya.

Dalam kesempatan itu, Ramlan Nurmatias juga melihat sejumlah gorong- gorong dan masuk ke dalam pusat pertokoan Aur Kuning. Ramlan juga melihat beberapa bangunan ilegal yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di dekat jembatan fly over.

Saat Sidak ke pos TPR masuk Terminal Simpang Aur, Wako mendapati karcis TPR baru terjual 3 helai saja, sedangkan waktu sudah menunjukkan pukul 10.00 WIB. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap buku kontrol, ternyata ditemukan selisih jumlah uang dengan karcis terjual.

Melihat hal demikian Wako Ramlan terlihat marah dan perintahkan bawa buku kontrol dan karcis ke mobil dinas. Tak hanya itu, Ramlan juga menginstruksikan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan persoalan tersebut.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/