Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wabup Ingatkan Disiplin Pegawai

Wabup Ingatkan Disiplin Pegawai
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, S.Sos
Selasa, 23 Februari 2016 14:48 WIB
Penulis: Trinanda

LIMA PULUH KOTA -Apel pagi sembari menenteng tas dan membawa barang, mengindikasikan para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lima Puluh Kota belum siap untuk memulai perkerjaannya. 

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan, S.Sos menyampaikan sindiran itu dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Selasa (23/2).

“Ke depan kita tidak ingin lagi peserta apel ini yang menenteng tas atau membawa barang lainnya saat apel. Ini membuktikan pegawai bersangkutan belum siap untuk mengikuti apel dan memulai pekerjaannya,” ujar Ferizal.

            Seyokyanya, sebelum masuk barisan apel para pegawai itu masuk kantor dulu sehingga mereka tidak lagi menenteng tas atau barang bawaan ke dalam barisan apel. Bila apel seperti ini disaksikan tamu atau anak sekolah, dikhawatirkan akan menimbulkan penilaian tidak bagik terhadap aparat di daerah ini.

“Saya harap ini menjadi perhatian kita bersama,” ingat Ferizal.

Selain itu Ferizal yang akrab disapa Buya Feri juga mewarning akan menjatuhi sanksi tegas terhadap pegawai yang membolos dan tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tufoksi)nya. Saksi itu mungkin saja hanya sekedar peringatan, tapi bukan menutup kemungkinan akan di turunkan pangkat dan pemecatan.

“Saat ini kita masih dalam tahap pembinaan dan mendudukan pondasi kerja. Terkait dengan masalah disiplin, kita akan pangggil bagian disiplin BKD untuk berikutnya menerapkan sanksi tegas hingga berupa pemecatan bagi yang indisiplin,” tegas Ferizal sembari menyebtu akan akan berusaha hadir setiap pael pagi dan akan mengecek seluruh ruangan yanga da di SKPD hingga ke kecamatan.

Berkaitan dengan penyerapan anggaran, Ferizal menyebut tidak ingin mendengar serapan anggaran sangat kurang disebabkan alasan politis kepala daerah yang inginkan pencairannnya di akhir tahun untuk mendapatkan kompensasi bunga dan lainnya.

“Kita tidak mau serapan anggaran kurang karena alasan politis seperti itu. Kita meminta SKPD untuk menyegerakan penyerapan anggaran dengan menyegerakan administrasi dan lainnya sebagainya yang mendukung penyerapan anggaran tersebut,” paparnya.

Lebih jauh Ferizal juga menyebut tidak ingin biaya operasional ditanggulangi dengan dana sendiri sedangkan dananya tersedia di dalam APBD, apalagi kalau ditanggulangi dengan dana rentenir atau pihak ke tiga lainnya. Sebab, ini akan menggangu hasil kerja dan dipastikan cara seperti itu tidak akan berkah.

“Menurut logikanya, per satu Januari APBD telah di sahkan. Harusnya sudah disiapkan proses pencairannya,” tutur Ferizal.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/