Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tanpa RAT Selama Tiga Tahun, Kopanbapel Teluk Bayur Terima Penghargaan dari Dinas Koperasi Padang

Tanpa RAT Selama Tiga Tahun, Kopanbapel Teluk Bayur Terima Penghargaan dari Dinas Koperasi Padang
Bachtul, pengawas lapangan Kopanbapel Teluk Bayur
Minggu, 21 Februari 2016 16:11 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Sejumlah anggota menilai penghargaan sebagai koperasi terbaik yang diraih Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan (Kopanbapel) Teluk Bayur oleh Dinas Koperasi Kota Padang tidak memenuhi kriteria. Sebab, tiga tahun belakangan, pengelolaan Kopanbapel tidak berjalan sesuai dengan azaz pendirian koperasi. 

Menurut Pengawas Lapangan Kopanbapel, Bachtul mulai tahun 2013 hingga 2015 pengurus tidak pernah mengatakan rapat anggota tahunan (RAT). Padahal, RAT merupakan rapat untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus.

"Aneh kalau ada koperasi yang tidak melakukan RAT, kemudian diberi penghargaan oleh Dinas Koperasi Kota Padang. Saya curiga, jangan-jangan ada "main mata" pengurus dengan pihak Dinas Koperasi dalam pemberian penghargaan ini," ungkap Bachtul, Sabtu (20/2/2016) malam.

Bachtul menyebut, Kopanbapel dibawah kepemimpinan pengurus Syafrizal tidak transparan. Buktinya, selama tiga tahun Syafrizal tidak melaporkan pertanggungjawaban keuangan. Kebijakan pengurus yang tidak melaporkan keuangan ini bertentangan dengan UU No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Pasal 25 UU No 25 Tahun 1992 tentang koperasi menjelaskan Rapat Anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas mengenai pengelolaan Koperasi. Lebih dijelaskan lagi, dalam pasal 26 Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.

"Jadi wajar selaku anggota mempertanyakan dasar Dinas Koperasi Kota Padang memberikan penghargaan sebagai koperasi terbaik kepada Kopanbapel," tegas Bachtul.

Bachtul juga menjelaskan, satu pekan lalu tepatnya, Sabtu (13/2/2016) pengurus Kopanbapel bermaksud mengadakan rapat anggota tahunan. Namun, sebagian besar anggota menolak RAT diadakan karena permintaan anggota agar pengurus menyampaikan laporan keuangan koperasi tahun 2013-2015 tidak dipenuhi pengurus.

Selain menolak RAT, bentuk protes anggota juga diwujudkan dengan pengunduran diri sejumlah anggota koperasi. "Saya bersama anggota koperasi lainnya menyatakan sikap mundur sebagai anggota," terang Bachtul.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/