Home  /  Berita  /  Hukum

Dianiaya Asisten, Karyawan PT TBS Lapor Polisi

Rabu, 03 Februari 2016 08:19 WIB
Penulis: Wirman Susandi
dianiaya-asisten-karyawan-pt-tbs-lapor-polisiAKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN - FVZ (19), suku nias karyawan PT Tri Bhakti Sarimas (TBS) melaporkan atasannya, Ht ke Polsek Kuantan Mudik karena telah melakukan tindak penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada 1 Februari 2016 sekitar pukul 09.45 Wib di afdeling VIIB Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

Menurut keterangan polisi, ketika itu korban baru saja mengantarkan Tarman, Iput dan Diman bersama Febri ke Lubuk Jambi.

"Kemudian di perjalanan pulang, pelapor diberhentikan oleh Ht (asisten VIIB) di simpang afdeling VIIB PT TBS Desa Pantai dan menanyakan kepadanya apakah ada mengantar orang," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Rabu (3/2/2016) pagi.

Ditanya demikian, lanjut Musabi, pelapor tidak menjawab karena takut. Kemudian, Ht bertanya kepada Febri dan ia menjawab ada.

Karena pelapor tidak menjawab, pelaku merasa tersinggung dan langsung memukul dengan tangan kosong di bagian kepala. "Sebelum memukul, pelaku bicara 'kenapa tidak jujur dari tadi'," ujar Musabi.

"Telinga korban mengeluarkan darah. Setelah terjatuh, pelaku menginjak kepala korban bagian belakang," lanjut Musabi.

Mendapat perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Kuantan Mudik.

"Saat ini, kasus tersebut masih didalami dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk korban," pungkas Musabi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/