Waspada! Hari Ini, Maling Kupak 2 Mobil di Bukittinggi
Penulis: jontra
Setelah pada pagi harinya maling dengan modus serupa memecahkan kaca mobil di depan sebuah toko di kawasan Tarok, siangnya peristiwa serupa kembali terjadi di kawasan Belakang Balok Bukittinggi.
Kali ini pelaku nekat mengupak mobil minibus Toyota Avanza dengan Nopol BA 447 KH milik Yandri Ade Putra (35) yang tengah parkir di depan Kantor BP2 TPM, Belakang Balok, Bukittinggi. Akibat peristiwa itu, uang tunai korban sebanyak Rp96 juta beserta laptop dan surat-surat berharganya raib digondol maling.
Menurut pengakuan Yandri pada petugas Polres Bukittinggi, uang tunai itu baru saja diambil dari Bank Nagari, dan hendak disetorkan korban ke BNI. Uang tersebut disimpan dalam tas dan diletakkan di bangku tengah mobil.
Disebutkan juga oleh Yandri, sebelumnya Ia ikut antrean cukup panjang di kantor BNI, karena terburu-buru ada urusan yang belum selesai, dia pun mengurus surat perizinan ke Kantor Perizinan di Belakang Balok, Bukittinggi.
Namun apes, saat dirinya tengah mengurus surat-surat tersebut, ada seorang pegawai kantor perizinan memberitahukan, ada mobil Avanza nopol BA 447 KH di depan kantor kacanya pecah.
“Mendengar hal itu saya bergegas melihat keluar, ternyata kaca mobil saya di bagian tengah sebelah kanan sudah pecah,”ungkapnya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP J Hendro L menyebutkan, kasus ini dalam penyelidikan Polres Bukittinggi, kita berharap pelakunya segera dapat kita tangkap, pungkasnya.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, Peristiwa |