Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Tidak Kembalikan Uang Muka Konsumen, Dealer Mobil PT Gajah Motor Dipolisikan

Tidak Kembalikan Uang Muka Konsumen, Dealer Mobil PT Gajah Motor Dipolisikan
Isnaini Iskandar (44), akhirnya melapor ke polisi setelah 6 bulan uang muka pembelian mobil tidak dikembalikan PT Gajah Motor
Rabu, 06 Januari 2016 17:48 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Karyawan BUMN melaporkan manajemen PT Gajah Motor ke polisi atas dugaan penggelapan dana uang muka pembelian mobil. Isnaini Iskandar (44), melapor ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Padang, Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dalam laporan polisi dengan Nomor:LP/33/K/I/2016/SPKT Unit II Polresta Padang disebutkan dugaan penggelapan uang berawal ketika sales PT Gajah Motor bernama Lili (alm) mengunjungi korban di Kantor PLN Rayon Kuranji Padang. Saat itu korban memesan mobil satu unit mobil merek Honda type HR V warna hitam dengan harga Rp275.500.000,- Inden paling lama 45 hari atau sebelum lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah unit mobil sudah ada.

Setelah ada kesepakatan, korban mentransfer nominal Rp3.000.000,- ke Nomor Rekening 111.0000093985 atas nama Nusantara Mas Sejati pada tanggal 6 Juni 2015 sekitar pukul 10.43Wib. "Saya transfer uang Rp3 juta sebagai uang muka dengan harapan sesuai inden mobil tersebut sudah ada. Namun, hingga sekarang mobil tersebut tidak pernah sampai ke tangan saya dan uang muka yang saya transfer tidak pernah dikembalikan," kata Isnaini dihadapan penyidik Polresta Padang.

Menurut korban kepada penyidik, karena mobil yang dia pesan tidak pernah ada, korban berusaha meminta uang muka yang telah ditransfer untuk dikembalikan dengan jalan persuasif. Beberapa kali korban mendatangi dealer PT Gajah Motor namun usaha tersebut tidak berhasil.

"Saya diperlakukan seperti pengemis padahal yang saya minta adalah uang saya. Upaya saya melapor ke polisi hanya memberi efek jera kepada manajemen PT Gajah Motor," ungkap korban.

Dikatakan korban, sebelum melapor ke polisi terakhir kali dia mendatangi dealer PT Gajah Motor siang kemarin. Tetapi realisasi yang dijanjikan manajemen PT Gajah Motor untuk mengembalikan uangnya tidak pernah terwujud.

Terpisah manajemen PT Gajah Motor melalui manjernya Evan mengatakan bahwa memang ada pembayaran uang muka mobil atas nama Isnaini Iskandar. Namun, karena tidak ada konfirmasi lebih lanjut maka termasuk adanya unsur pembatalan pembelian.

"Nah, sesuai perjanjian kalau ada pembatalan pembelian maka uang yang sudah disetor akan dipotong 50 persen. Tapi, buk Isnaini tidak setuju dengan pemotongan tersebut," tegas Evan.

Evan mengakui terkait pengembalian uang muka tersebut, korban pernah mempertanyakan hal itu kepada dirinya. Dan, pihak manajemen berusaha mengembalikan uang tersebut. "Namanya perusahaan tentu ada beberapa prosedur administrasi yang harus kita lalui. Kalau buk Isnaini mau bersabar dan menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, masalah ini bisa selesai," harapnya. (agb)

Kategori:Hukum, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/