Ingat... Selama Tour de Singkarak, Masyarakat Dilarang Baralek, Tak Boleh Dirikan Tenda di Jalan
Penulis: .
Larangan tersebut, karena Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak mau iven yang sudah 7 tahun mendunia ini terganggu dengan pesta dan tenda yang didirikan di badan jalan.
Sekretaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad kepada wartawan usai rapat dengan seluruh panitia TdS se Kota Padang, mengatakan, Kota Padang siap jadi tuan rumah dalam iven tersebut. Namun, kesiapan tidak akan bisa dikatakan siap jika masyarakat tidak mendukungnya.“TdS ini memang sudah sering melibatkan Kota Padang. Tapi kita tidak ingin kegiatan ini nanti ada halangan. Makanya masyarakat harus mau diajak bekerjasama,” papar Nasir Ahmad.
Ia menambahkan, jalan-jalan atau rute yang akan dilewati oleh TdS, sampai saat ini sudah siap. Namun, kesiapan secara total masih belum karena jalan masih dilalui setiap hari.“Terkait dengan jalan-jalan yang akan dilewati sejauh ini kita sudah siapkan. Tapi akan kita pantau terus,” paparnya lagi.
Adapun rute yang akan dilewati oleh TdS di Kota Padang etape I pada tanggal 3 Oktober, startnya di Painan Pesisir Selatan.Jalan yang dilewati, batas Kota Painan-Teluk Bayur Padang-Jalan Thamrin-Jalan Sudirman-Rasuna Said-Simpang Jam Ria-Sulaiman-Hamka-Adinegoro -batas kota.
Etape II, Minggu 4 Oktober, start Padang Pariaman- Batas Kota Padang-Adinegoro-Jalan Hamka-Khatib Sulaiman-Rasuna Said- Jalan Sudirman- Proklamasi- Simpang Haru- Tugu Api- Sutomo-Marapalam- Pasar Banda Buat- Gadut- Jalan Raya Padang Indarung- Sitinjau Laut- Finis Kota Solok.Etape IX, Minggu 11 Oktober, start Tanah Datar- Batas Kota Padang- Jalan Adinegoro-Jalan Hamka- Jalan Khatib Sulaiman- Mesjid Raya- Jalan Ahmad Dahlan-Alai Timur- Kampung Kalawi- By Pass- Jalan Moh Hatta- Kampus Unand- Moh Hatta- Andalas- Simpang Haru- Sawahan- Agus Salim- Bagindo Azis Chan- Belakang Pondok- Sei Bong- Jalan Niaga- Kampung Nias- Kelenteng- Batang Harau- Jalan Muara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Dian Fakhri mengatakan, demi kelancaran iven ini dia meminta camat dan Polsek se-Kota Padang untuk tidak memberikan izin pesta kepada masyarakat di sekitar tanggal tersebut. Sehari dan sesudah iven itu juga tidak dibolehkan.“Kita meminta pengertian masyarakat untuk tidak mengadakan pesta pada iven tanggal yang dekat dengan iven tersebut. Kepada camat dan Polsek untuk tidak memberi izin. Ini demi kelancaran kegiatan kita. Dan nama baik Kota Padang di mata nasional,” tutupnya. ***