Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mantap! Tahun 2015 di Pessel IMB Jadi Wewenang Camat

Mantap! Tahun 2015 di Pessel IMB Jadi Wewenang Camat
Ilustrasi
Jum'at, 13 November 2015 14:38 WIB
Penulis: Calva
PAINAN - Kabupaten Pesisir Selatan segera melakukan regulasi terbaru soal izin mendirikan bangunan (IMB). Tahun 2016 mendatang, diharapkan ada peraturan bupati yang memberikan kewenangan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan segera diserahkan ke Camat. Sebelumnya kewenangan ini dilimpahkan Bupati kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelimpahan kewenangan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus IMB yang selama ini terasa lebih memberatkan karena harus mengurus ke Painan.

Menurut Kepala BPMP2T Azral, sesuai dengan hasil studi banding ke Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur beberapa waktu yang lalu memang sudah kewenangan tersebut lebih efektif jika diserahkan ke camat.

"Kita sudah lakukan studi banding bersama para camat dan disimpulkan lebih efektif dilakukan para camat" ujarnya.

Azral berharap pada tahun 2016 sudah ada Peraturan Bupati sebagai regulasi terkait penyerahan kewenangan tersebut. (***)

Sumber:Pesisirselatankab.go.id
Kategori:Pesisir Selatan, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/