Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Setelah Masuk Dominasi Terbaik Sumbar

Tim Penilai Badan Publik, Nilai PPID Luak Limopuluah

Tim Penilai Badan Publik, Nilai PPID Luak Limopuluah
Tim Penilai Badan Publik dan KI Sumbar, diterima Asisten III Kota Payakumbuh H.Iqbal Bermawi
Minggu, 29 November 2015 22:49 WIB
Penulis: M.Siebert
PAYAKUMBUH-Tim Penilai Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat mengunjungi dua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Luak Limopuluah , yakni PPID Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, di ruangan pelayanan PPID kedua daerah, Kamis (26/11).

Kedatangan tim penilai dipimpin Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati bersama Komisionir, yang juga mediator KI Sumbar, Yurnaldi Paduka Raja,S,Pd dan 3 orang anggota tim penilai. Di Kabupaten Limapuluh Kota diterima

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setkab, Muhamad.S,S.Pd selaku Ketua PPID Kabupaten Limapuluh Kota,didampingi Kepala Bidang Kominfo Ali Hasan, S.Sos, selaku anggota Pejabat Pengelola Informasi Daerah bersama angota PPID lainnya pada Bagian Humas dan Protokoler dan seorang staf Kominfo Mike Zaimi,S.Kom di ruangan kerja Bagian Humas dan Protokoler.

Selanjutnya, kunjungan ke PPID Kota Payakumbuh diterima Asisten III Setdako Drs.H. Iqbal Bermawi didampingi Pejabat Pengelola Informasi Suhedri Busli, ST dari Bagian Humas Setdako Payakumbuh bertempat di ruangan kerja Asisten.

Kabag humas dan Protokoler Muhamad S menyebutkan komitmen Pemkab Limapuluh Kota dalam pelaksanaan keterbukaan informasi public. Hal ini telah diwujudkan penyajiannya melalui Portal Resmi Kabupaten Limapuluh Kota : www.limapuluhkotakab.go.id, yang di dalamnya termuat domainnya website SKPD , halaman PPID dan transparansi pengelolaan keuangan daerah (APBD).

“Kegiatan PPID, dalam upaya mewujudkan keterbukaan informsi publik,sesuai tuntutan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah dijalankan sesuai kemampuan, walaupun kegiatannya menumpang pada kegiatan humas, karena walau SK PPID telah diperpanjang setiap tahunnya, sejak tiga tahun terakhir, namun dana khusus untuk kegiatan PPID ini sampai 2015 ini masih belum teranggarkan dalam APBD Kabupaten Limapuluh Kota. Alat kelengkapannya juga telah ada, seperti Standar Operasional Pelaksanaannya (SOP) dan Daftar Informasi Publik,”jelas M.Siebert, panggilan akrab Muhamad S.

Setelah berkunjung ke Kabupaten Limapuluh Kota, rombongan KI Propinsi dan Tim Penilai layanan Publik tersebut mengunjungi PPID Kota Payakumbuh. Asisten l Bermawi juga menjelaskan sesuai acuan yang telah disusun Tim Penilai Pelayanan Publik bersama KI Sumbar. Pemko juga berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi public ini di Kota Payakumbuh, sebgaimana juga diwujudkan penyajiannya melalui Website pemko : :www.payakumbuhkota.go.id dan domainnya Webside PPID yang saat ini sedang dalam proses, ujar Iqbal. Lebih jauh dikatakan pada Tahun 2015 ini PPID Kota Payakumbuh sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), Data bes baru sekitar 40 %, sarana dan prasarana sedang disiapkan sedangkan ruangan PPID sendiri berada di Bagian Humas Setdako.

Diharapkan Asisten dan Kabag Humas kepada Tim penilai atau disebut Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar dengan dilakukan kunjungan sekaligus penilaian tersebut atas nama pemko dan Pemkab mengucapkan terima kasih dan tentunya juga akan semakin memotivasi kami untuk mengelola layanan informasi publik kedepannya semoga PPID Kota Payakumbuh menjadi terbaik Sumbar nantinya, simpul Iqbal.

Sementara itu Ketua Tim penilai Arfitriati didamping dua orang petugas informasi dan pengolahan data, ketika melakukan wawancara dan verifikasi memberikan beberapa saran diantaranya membuat content khusus seperti produk-produk hukum, melampirkan APBD, Statistik Payakumbuh dalam angka, merekap pengaduan dan mengiklankan keberadaan PPID melalui media cetak dan elektronik, ujarnya.

Dibagian lain Arfitriati mengemukakan pada penilaian PPID tahun 2015 ini ,dilakukan kunjungan terhadap 10 daerah yang masuk dominasi terbaik termasuk PPID Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dan hasilnya akan diumumkan 16 Desember 2015 dalam suatu acara di Padang, mudah-mudahan PPID Kabupaten Limapuluh Kita dan PPID Kota Payakumbuh masuk tiga besar nantinya, tambah Arfitriati kepada kedua Kabag Humas Kabupaten Limapuluh Kota Muhamad S,SPd dan Kabag Humas Kota Payakumbuh Jon Kenedy.**

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/