Home  /  Berita  /  Hukum

Baru Bebas, 2 Orang Mantan Pejabat Teras di Solsel Ini Kembali Ditahan Polisi

Baru Bebas, 2 Orang Mantan Pejabat Teras di Solsel Ini Kembali Ditahan Polisi
Mantan Sekda kabupaten Solok Selatan Adril Dt Bandaro Kuniang kembali ditahan Polisi. (net)
Minggu, 29 November 2015 20:34 WIB
Penulis: jontra
SOLOK SELATAN, GOSUMBAR.COM - Setelah beberapa bulan menghirup udara segar, Mantan Sekda Kabupaten Solok selatan ini kembali ditahan Polisi.

Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Sekretariat Daerah, tahun anggaran 2010 sebesar Rp.512.504.550 telah lengkap, akhirnya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Adril Datuak Bandaro Kuniang (62) dan Camat Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Akhiarli (48) kembali ditahan Polres Solsel.

Terkait hal itu, Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil mengatakan penahanan tersangka ini berdasarkan laporan BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) ke Kapolri yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan No46/LHP/BPK/18/XVIII/Pdg/ pada 12 Desember 2014 yang lalu, ungkapnya.

"Kedua orang mantan pejabat teras Solok Selatan yang ditahan tersebut adalah Adril yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan Akhiarli sebagai Bendahara Umum Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD),"ungkapnya.

Disebutkan juga, pemeriksaan terhadap mantan Sekda Solsel tersebut berlangsung pada Kamis, (26/11/2015) lalu pukul 10.00 WIB dan dilakukan penahanan pada pukul 19.00 WIB dan saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan, Muara Labuh.

Sedangkan mantan Bendahara umum daerah DPKAD yang juga menjabat sebagai Camat KPGD, Akhiarli ditahan pada Sabtu,(21/11/2015) atau lebih dulu ditahan sebelum Adril .

" Proses penahanan dilakukan berdasarkan  cukupnya kelengkapan barang bukti dan alat bukti serta keterangan ahli dan sembilan orang saksi. Secepat mungkin perkara ini akan dilimpahkan ke Kajari Padang Aro, terang Ahmad Basahil.

Kedua tersangka diancam dengan UU tindak pidana korupsi 31 tahun 1999 diubah UU No.20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.(**)

Sumber:humaspolressolsel
Kategori:Solok Selatan, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/