Home  /  Berita  /  Politik
Deklarasi Damai 1 Oktober 2015 Bersama KPU Bukittinggi

Jam Gadang Saksi Bisu Deklarasi Damai Lima Paslon Cawako dan Cawawako Bukittinggi

Jam Gadang Saksi Bisu Deklarasi Damai Lima Paslon Cawako dan Cawawako Bukittinggi
KPU Bukittinggi gelar Deklarasi Damai Pilkada di Kawasan Pedestrian Jam Gadang, Bukittinggi, Kamis (1/10/2015).
Kamis, 01 Oktober 2015 15:13 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Jelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Deklarasi Damai bagi lima pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi tahun 2015, di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Bukittinggi, Kamis (1/10/2015).


Ketua KPU Bukittinggi, Lemmasrizal mengatakan, deklarasi damai diadakan bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif agar Pemilihan kepala daerah nanti dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan damai tanpa ada hambatan maupun konflik sedikit pun.

Kelima pasangan calon, yakni H. Taslim, S.Si - H. Marfendi Dt Basa Balimo (PAN-PKS), H. Febby Dt Bangso Nan Putiah, SST, Par  - Zul Ifkar Rahim ST (PPP, Hanura, PKB), dr.H. Harma Zaldi, SPb - Ir.Hj. Rahmi Brisma (Golkar - Nasdem), H. Muhammad Ramlan Nurmatias, SH - Irwandi, SH (Perseorangan/independen), H.Ismet Amziz, SH - Drs. Zulbahri Majid MPd (Demokrat-PDIP-Gerindra) bersama-sama mengikrarkan dan mendeklarasikan Pemilihan damai dengan dipandu oleh, Pengawasan, Pencalonan dan Kampanye dari Panwaslu Kota Bukittinggi, Asneli Warni.

Usai mengucapkan Deklarasi Damai, kelima paslon lalu menandatangani isi deklarasi yang disampaikan.

 
“Setelah pembacaan deklarasi damai, acara dilanjutkan dengan doa bersama. Doa bersama yang dipimpin oleh PPS Tarok Dipo, Ustad Zulfikar dilaksanakan agar Pemilihan dapat berjalan dengan baik, aman, dan damai. Harapannya hasil Pemilihan mendapat berkah dan rahmat dari Allah SWT,” ujar Lemmasrizal.

Adapun isi Deklarasi Damai masing-masing pasangan calon ‘Bertekad menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta  menciptakan suasana damai; Mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, berkualitas, dan bermartabat pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015; Menaati dan menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak mengangkat isu suku, agama dan ras (SARA) selama penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015; Saling menghormati antar Pasangan Cawako dan Cawawako; dan Tidak melakukan praktik jual-beli atau manipulasi suara maupun penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun; serta siap menerima hasil Pemilihan walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tahun 2015 ini. (**)

Sumber:GoSumbar.com
Kategori:Politik, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/