Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Bandingkan Penanganan Kasus Ahok di Polri dan KPK... Ketua KPK: Kapolri Sudah Minta Maaf

Bandingkan Penanganan Kasus Ahok di Polri dan KPK... Ketua KPK: Kapolri Sudah Minta Maaf
Ketua KPK Agus Rahardjo
Jum'at, 02 Desember 2016 23:40 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta maaf padanya soal pernyataan ketika aksi 2 Desember tadi. Saat itu, Tito membandingkan penanganan kasus yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di KPK dengan di Mabes Polri.


"Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Saat aksi damai 2 Desember di Silang Monas, Jakarta Pusat, Tito sempat menyampaikan pidato. Terkait proses hukum Ahok, Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.

Kepada massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK namun tak pernah jadi tersangka. Namun, ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.

"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," kata Tito.(dtc)

Editor:wawan k
Sumber:detikcom
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/