Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
7 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
8 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
8 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Perdamaian Terbuka antara Inara Rusli dan Virgoun dalam Kasus Royalti

Perdamaian Terbuka antara Inara Rusli dan Virgoun dalam Kasus Royalti
Inara Rusli. (Ist)
Rabu, 28 Februari 2024 21:09 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengungkapkan adanya upaya perdamaian antara kliennya dan Virgoun dalam kisruh royalti yang telah berlangsung.

Setelah menjalani mediasi keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 28 Februari 2024, keduanya tampak kompak dalam menghadapi proses hukum tersebut.

"Mohon pengertian untuk menjaga kerahasiaan atas peristiwa hari ini. Ada arah menuju perdamaian yang kami harapkan," ungkap Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli. Meskipun demikian, rincian mengenai hasil pertemuan hari ini masih dirahasiakan.

"Pertemuan mencakup kesepakatan terkait royalti dan hal-hal lainnya. Namun, detailnya akan dijelaskan dalam draft perjanjian perdamaian," tambah Arjana.

Sementara itu, Inara Rusli dan Virgoun juga memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait hasil mediasi tersebut. "Belum final, kita tunggu pertemuan berikutnya," ungkap Inara Rusli.

Perlu dicatat bahwa Inara Rusli menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP) dalam kasus ini.

Dengan adanya upaya perdamaian ini, terbuka peluang untuk penyelesaian damai di antara pihak-pihak terkait, menciptakan harapan bersama untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/