Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
2
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
3
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Wulan Guritno Ajukan Gugatan Perdata Terkait Dana Talangan Renovasi Rumah Sabdayagra Ahessa

Wulan Guritno Ajukan Gugatan Perdata Terkait Dana Talangan Renovasi Rumah Sabdayagra Ahessa
Artis Wulan Guritno. (Ist)
Senin, 26 Februari 2024 20:36 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Artis Wulan Guritno mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa pada Senin (26/2/2024).

Gugatan ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya diberikan Wulan Guritno untuk renovasi rumah pebasket muda tersebut di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), gugatan ini merupakan upaya untuk menegakkan keadilan terhadap perbuatan melawan hukum yang merugikan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi pendaftaran gugatan ini dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Artis bernama lengkap Sri Wulandari ini menuntut agar Majelis Hakim mengabulkan gugatannya dan menyatakan kewajiban Sabdayagra Ahessa untuk mengembalikan dana talangan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/