Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
16 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
16 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Vincent Rompies Ingin Kasus Putranya Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Vincent Rompies Ingin Kasus Putranya Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Artis terkenal Vincent Rompies. (Ist)
Jum'at, 23 Februari 2024 04:16 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Artis terkenal Vincent Rompies menyatakan harapannya agar kasus dugaan kekerasan dan perundungan yang menyeret putranya, Farel Legolas Rompies, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Ini disampaikan Vincent kepada awak media seusai mendampingi putranya dalam pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (22/2/2024).

"Dengan penuh harap, kami berharap proses ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan menemukan titik cerah untuk berdamai dan berdiskusi. Semoga semuanya bisa kembali normal," ungkap Vincent.

Vincent juga menyatakan penghargaannya terhadap proses yang telah diambil oleh pihak sekolah dan kepolisian dalam menangani kasus tersebut. "Kami menghargai upaya dari pihak sekolah dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat," tambahnya.

Putra Vincent, Farel Legolas Rompies, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perundungan yang terjadi di SMU Binus International School Serpong. "Farel masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini berjalan lancar dan sudah selesai. Petugas polisi juga sangat baik selama proses pemeriksaan," tegas Vincent.

Selain Farel, sepuluh siswa terduga pelaku kekerasan dan perundungan juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan P2TP2A Kota Tangsel. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/