Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polda Metro Jaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Metro Jaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti. (Ist)
Rabu, 11 Oktober 2023 19:27 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba PMJ selama 3 bulan dari bulan Juli hingga September 2023. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja dan 60.800 butir pil ekstasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pengungkapan 1.548 kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Kapolda menyebut peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro Jaya, lanjut dia, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. “Jelas (peredaran narkoba) ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan,” kata Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Polda Metro Jaya, kata Karyoto, akan terus berkomitmen memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari generasi muda Indonesia. “Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di ruang masyarakat,” tandasnya.

Kapolda mengatakan, dari hasil pengungkapan narkoba ini, pihaknya menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta lebih.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menambahkan dari pengungkapan sebanyak 1.548 kasus, ditetapkan sebanyak 2.053 tersangka.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia menuturkan pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tukasnya. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/