Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Ibu asal Aceh Ini Diperkosa Kakak Angkat di Samping Bayinya

Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Ibu asal Aceh Ini Diperkosa Kakak Angkat di Samping Bayinya
Ilustrasi pemerkosaan.
Kamis, 11 Mei 2023 10:16 WIB

JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga (IR) berinisial AM (18) menjadi korban pemerkosaan kakak ipar angkatnya, Zulfadli. Pemerkosaan tersebut terjadi di indekos Zulfadli, Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak 2 kali.

Semua berawal dari suami AM, Dika, yang merantau dari Aceh ke Jakarta 10 tahun lalu. Ketika itu dia berkenalan dengan Zulfadli yang mengaku dekat dengan polisi. "Dia ada kartu polisi, ada kartu identitas organisasi, ya biasalah organisasi. Kita juga enggak tahu itu abal-abal atau enggak. Tapi dalam kesempatan lain, suka mengaku sebagai polisi kepada Dika," kata kuasa hukum korban, Arifin, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

"Dia (Zulfadli) menunjukkan ke Dika bahwa ada kedekatan dia dengan polisi, sampai ke Polda dan ke mana-mana, punya jaringan," ujar Arifin melanjutkan.

Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya. Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli. Kemudian, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM. Kisahnya dengan Zulfadli ini juga ia ceritakan. "Desember 2022, mereka (AM dan Dika) mengadu nasib di Jakarta dengan modal pas-pasan, dengan modal minus mereka berangkat ke Jakarta. Posisinya, ia sudah memiliki anak yang belum genap 1 tahun," ungkap Arifin.

Dika berpikir, Jakarta masih sama seperti 10 tahun yang lalu yakni, dengan cara bertemu orang, ia bisa bekerja. Setibanya, mereka mencari indekos untuk tempat tinggal dengan harga yang murah di daerah Pademangan. Tempat tersebut dipilih Dika karena memiliki kisah tersendiri sewaktu bersama Zulfadli.

"Dia (sewa) di kos-kosan yang dekat rel, pokoknya kos-kosan yang sangat minim, yang triplek gitu. Sedangkan, anaknya baru umur 9 bulan atau 10 bulan ya, 10 bulanlah belum ada satu tahun waktu itu. Jadi, dia datang pertama," tutur Arifin.

"Bulan Januari 2023, datang lagi adik iparnya. Jadi, suaminya ini suruh adiknya berangkat ke Jakarta. Mereka bertiga sama bayi satu," ungkap Arifin melanjutkan.
Kedatangan mereka di Jakarta tidak diketahui Zulfadli. Hingga suatu ketika Dika datang ke rumah orangtua Zulfadli karena sudah dianggapnya sebagai orangtua kandung. "Zulfadli waktu itu enggak ada di rumah. Ditelepon sama bapaknya, 'ini Dika di rumah', 'oh iya suruh tunggu ya, saya balik'. Padahal sudah malam," kata Arifin.

Zulfadli berpesan, jika AM dan Dika membutuhkan sesuatu, jangan sungkan untuk datang ke indekosnya. Pada 20 Februari 2023, Dika, AM, anak, dan adik iparnya main ke indekos Zulfadli untuk bersilaturahmi. Dalam kesempatan tersebut, Dika disuruh Zulfadli untuk berbelanja bersama adik iparnya. "Namanya abang angkat, dia percaya saja. Cuma di mata istrinya, Zulfadli sosok yang mengerikan sekali karena bertato. Karena suaminya ini sering cerita, 'kalau abang angkat aku ini begini dan begitu. Sama polisi saja, malah dia diamplopin'. Jadi, pesannya itu sudah mengerikan," ujar Arifin.

Usai Dika dan adik iparnya pergi berbelanja, pemerkosaan Zulfadli terhadap AM terjadi. Peristiwa ini membuat korban trauma karena diperkosa di samping anaknya yang masih berusia 10 bulan. Terlebih AM mendapatkan ancaman dari Zulfadli dengan pesan, 'kamu jangan ngomong sama suami kamu. Kalau ngomong, nanti tahu sendiri akibatnya."

"Pas suaminya pulang, habis belanja, dia (korban) antara mau cerita atau enggak. Kalau dia cerita, dia takut. Karena, laki-laki ini ketika digambarkan oleh suaminya sendiri merupakan orang yang sadis. Jadi dia enggak cerita," imbuh Arifin.

Pada 1 Maret 2023, listrik di indekos AM dan Dika padam. Pasalnya, indekos tersebut menyabotase aliran listrik tanpa izin. Malam pertama listrik padam membuat AM dan Dika kelimpungan. Ia tidak tega melihat buah hati menangis kegerahan. "Buka pintu, nyamuk masuk. Enggak buka pintu, mereka kepanasan," kata Arifin.

Malam kedua, tepatnya 2 Maret 2023, mereka tidak tahan dan mengkhawatirkan kondisi anak. Alhasil, Dika pada pukul 23.00 WIB menghubungi Zulfadli. Bukan ingin menumpang, tetapi meminta rekomendasi indekos baru. AM sudah enggan untuk datang ke sana, tetapi ia tidak ada pilihan lain.

Setiba di indekos Zulfadli, Dika bergegas mencari hunian sementara bersama adik iparnya. AM saat itu ingin ikut, tetapi ditahan oleh pelaku. "(Katanya) 'kamu ngapain sudah tengah malam bawa-bawa istri kamu?', 'ya dia enggak berani tinggal di sini', 'masa dia enggak berani tinggal sama saya di sini? Masa abang mau begitu sih. Sudah, jalan saja, enggak usah banyak tingkah'," ungkap Arifin menirukan percakapan Zulfadli dan Dika.

Saat Dika bersama adik iparnya mencari indekos, kesempatan kedua untuk menyalurkan nafsu bejat pun muncul. Pemerkosaan terhadap AM yang kedua kalinya terjadi pada 3 Maret 2023 dini hari. Setelah 1 jam lebih, Dika dan adik iparnya tiba di indekos Zulfadli. Ia langsung bertanya di mana AM.

"(Kata Zulfadli) 'sudah saya suruh masuk di kamar samping'. Jadi, di sebelah kamarnya itu, dia buka kamar. Kamar kos itu bisa sewa harian. 'Untuk ke tempat yang baru, sementara menginap saja di sini'. Maksudnya, tujuannya supaya jangan mengadu," ucap Arifin.

Lantas Dika mendatangi AM. Setelah membuka pintu, korban langsung teriak. Semua perlakuan Zulfadli akhirnya diungkapkan dalam kesempatan tersebut. Dika pun mempertemukan masing-masing pihak. Zulfadli sempat mengelak, hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

Dini hari itu juga, Dika, AM, dan adik iparnya bertolak dari indekos Zulfadli ke Polsek Pademangan untuk melaporkan kejadian ini. "Ditanya sama orang Polsek Pademangan, 'siapa?', 'ini orangnya pak', 'mana fotonya?'. Akhirnya ditunjukin ke orang Polsek. Orang Polsek bilang, 'wah ini sudah kambuhan, sudah penjahat kambuhan, terkenal'. Baru keluar kasus narkoba," ujar Arifin.

Sontak, mereka dengan pihak kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sayangnya, Zulfadli sudah tidak ada. Pagi harinya, Dika dan AM mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 224 / III / 2023 / SPKT / Polres Metro Jakut / Polda Metro Jaya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/