Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Kecelakaan Kerja Beruntun di Jabung, Dirut PetroChina Diminta Tanggungjawab

Kecelakaan Kerja Beruntun di Jabung, Dirut PetroChina Diminta Tanggungjawab
Karyawan PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi dirawat di RS akibat kecelakaan kerja. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 31 Maret 2023 00:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kecelakaan kerja dalam perusahaan PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi kembali menjadi sorotan. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga orang pekerja tewas yang terjadi dipenghujung tahun 2022 dan setelahnya, dua kecelakaan beruntun lainnya di awal tahun 2023.

Kecelakaan kerja tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi perusahaan tersebut terkait dengan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja yang diperintahkan oleh hukum Indonesia. Hal ini disampaikan Salamuddin Daeng, dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) kepada wartawan Kamis (30/3/2023), di Jakarta.

"Pucuk pimpinan tertinggi PetroChina Indonesia, Mr. Qian Mingyang, sebagai Presiden Direktur harus bertanggungjawab atas rangkaian kecelakaan kerja tersebut. Jangan hanya menimpakan kesalahan tersebut kepada beberapa bawahan untuk menutupi kelemahan dan bobroknya organisasi secara menyeluruh," tegasnya.

Sampai sampai saat ini PetroChina belum menerima sanksi apapun terhadap kelalaian dan meninggalnya 3 pekerja di Wilayah Kerja Jabung, Jambi. Menurut Salamuddin Daeng, Kementerian ESDM dan SKK- MIGAS juga mesti bertanggung jawab atas rangkaian kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa semacam ini.

"Selama ini Kementerian ESDM dan SKK MIGAS lemah pengawasan sehingga banyak kecelakaan kerja di hulu migas. Sepertinya mereka lepas tangan atas kecelakaan kerja di perusahaan PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi ini,” papar pengamat ekonomi dan energi ini.

GoNews Ilustrasi Pabrik PetroChina In
Ilustrasi Pabrik PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi. (Foto: Istimewa)

Seharusnya, lanjut Salamuddin Daeng, mereka kerja sama memperbaiki sistem keamanan kerja agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang dapat merengut nyawa pekerja.

Namun itu tidak dilakukan. Akibatnya, capaian produksi rendah di sektor hulu migas dan meningkatnya kasus kecelakaan kerja seperti di PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi. "Ini menunjukkan bahwa selama ini Kementerian ESDM dan SKK MIGAS hanya duduk manis dan makan gaji buta, sementara produksi migas nasional terus menurun," ujarnya seraya menambahkan, agar hukum ditegakkan pihak Kementerian ESDM dan SKK-MIGAS juga harus diperiksa.

"Yang penting periksa dulu Mr. Qian Mingyang, sebagai penanggung jawab PetroChina International Jabung Ltd di Jabung, Jambi, sebelum ada kejadian yang lebuh buruk lagi," tegasnya.

Menurutnya, kalau dilihat secara menyeluruh, kinerja PetroChina di tahun 2023 tidaklah moncer dan tidak dapat disebut sebagai prestasi yang membanggakan. Parameter ini dapat dilihat dari menurunnya angka produksi yang sangat drastis pada awal tahun 2023 khususnya paska masa Perpanjangan.

Dia menambahkan, kontrak kerja sama yang berlaku efektif sejak 27 Februari 2023 menunjukkan tingkat produksi PetroChina bahkan menyentuh titik terendah dalam 20 tahun terakhir pengoperasian Wilayah Kerja Jabung sehingga berdampak signifikan terhadap penerimaan bagi hasil bagian negara, penerimaan bagi hasil para Kontraktor Wilayah Kerja Jabung dan juga penerimaan pajak.

Seperti diwartakan sebelumnya, kecelakaan kerja pertama terjadi dalam area NEB#9 di Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, pada Minggu (18/12/2022) pukul 01.45 WIB menyebabkan dua pekerja tewas dan enam lainnya mengalami luka bakar.

Kemudian pada Senin (9/1/2023) pukul 23.33 WIB, tangki lumpur Rig Bohai-85 Petrochina di Desa Delima, Kecamatan Tebing tinggi, Tanjung Jabung Barat, terbakar. Sebanyak tiga pekerja mengalami luka bakar dan patah tulang akibat insiden ini.***

Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/