Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Bak Ayam Sayur, Debt Collector 'Si Belang Biru' Kini Bertampang Lesu

Bak Ayam Sayur, Debt Collector Si Belang Biru Kini Bertampang Lesu
Debt collector yang viral bentak-bentak polisi (ketiga dari kiri) ditangkap di Labuhan Batu, Sumut. (Foto: Dok. Istimewa)
Kamis, 02 Maret 2023 09:36 WIB

JAKARTA - Erick JS Simangunsong, debt collector buronan polisi yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya tertangkap. Debt collector 'si belang biru' itu ditangkap usai viral membentak-bentak anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet, Aiptu Evin Santoso.

Erick merupakan pelaku utama di kasus tersebut. Dia ditangkap saat sedang tidur di tempat persembunyiannya di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

Tersangka Erick menunjukkan sikap berbeda ketika dibekuk polisi. Jika sebelumnya debt collector itu memasang wajah sangar saat menarik paksa mobil Clara Shinta, kali ini Erick terlihat lesu bak ayam sayur.

Erick ditangkap tanpa perlawanan. Dia justru memberikan reaksi terkaget-kaget dan ketakutan saat ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Erick terdengar berbicara pelan saat diinterogasi polisi. Dia kemudian memakai jaket bersiap untuk digelandang polisi.

Erick Johnson ditangkap Rabu (1/3/2023) dini hari di Labuhan Batu, Sumatera Utara, setelah menjadi buron polisi. Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki.

Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Hengki.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/