Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
22 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
22 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Bareskrim Polri Turun Tangan usai Heboh Tersangka Kasus Narkoba Dibekingi Polisi

Bareskrim Polri Turun Tangan usai Heboh Tersangka Kasus Narkoba Dibekingi Polisi
Tangkapan layar video tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja mengaku dibekingi polisi. (Istimewa).
Senin, 20 Februari 2023 22:42 WIB

JAKARTA - Pengakuan mengejutkan datang dari seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023).

Seorang tersangka mengaku menjadi pengedar narkoba karena mendapatkan perlindungan dari polisi. Video yang merekam aksi berani itu seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu pun viral di media sosial. Pengajuan mengejutkan tersangka itu pun menjadi pembahasan yang cukup hangat dua hari terakhir.

Dalam video itu terlihat seorang tersangka menyampaikan pengakuan seusai Kepala BNNK Tana Toraja Dewi Tonglo selesai menjawab pertanyaan wartawan. Salah satu dari empat tersangka meminta izin untuk berbicara dan mengaku berani mengedarkan barang haram itu karena dilindungi petugas kepolisian.

"Boleh saya sedikit bicara Bu? Kami berani begini [mengedarkan narkoba] karena kami dilindungi dari bawah, Bu," kata salah satu tersangka dalam video itu.

Atas pengakuan mengejutkan itu, Direktur Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, memerintahkan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menyelidikan pengakuan tersangka tindak pidana narkoba di Tana Toraja tersebut. "Saya sudah perintahkan dirresnakorba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud," kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut Krisno, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengecek kebenarannya, sehingga mengetahui apakah pengakuan tersebut benar atau tidak. Jika informasi yang disampaikan tersangka pengedar narkoba itu benar, tambahnya, maka Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel wajib turun langsung untuk menindaklanjuti hal itu.

"Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” kata jenderal bintang satu itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/