Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda di Sumbar Bacok Paman hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Dianiaya, Pemuda di Sumbar Bacok Paman hingga Tewas
Aparat Kepolisian saat mendatango korban. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 10 Februari 2023 20:40 WIB

PADANG - Seorang pemuda di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial YP (23) itu diamankan lantaran nekat membacok pamannya hingga tewas.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, insiden ini terjadi di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Pesisir Selatan.

Novianto menambahkan, kepada polisi pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa sang paman lantaran sakit hati. "Korban sebelumnya menganiaya ibu pelaku, mereka saat itu cekcok masalah harta warisan keluarga," kata Novianto, Jumat (10/2/2023).

Dia menambahkan, tak terima ibunya dianiaya korban, pelaku secara spontan membacok kepala korban hingga tewas di lokasi. Usai membacok, pelaku kabur ke perkebunan. "Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/