Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Kesehatan

RUU Kesehatan jadi Sorotan, Pansus bisa Jadi Way Out

RUU Kesehatan jadi Sorotan, Pansus bisa Jadi Way Out
Ilustrasi RUU Kesehatan. (foto: ist./businesswest)
Kamis, 19 Januari 2023 14:17 WIB
JAKARTA - RUU Sitem Kesehatan Nasional atau RUU Kesehatan jadi sorotan karena dibahas oleh Baleg DPR RI padahal parlemen punya Komisi IX DPR RI sebagai AKD (alat kelengkapan dewan) yang membidangi urusan kesehatan. Menurut Formappi, saat berbincang daring, Kamis (19/1/2023), Pansus bisa jadi way out atau jalan keluar yang elok.

"Pembentukan Pansus saya kira opsi yang paling baik," kata Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus kepada GoNEWS.co.

Baca Juga: Kewenangan ATR/BPN Terbatas, DPR Dorong Kerja 'Out Of The Box' 

Baca Juga: DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan 

Meski begitu, menurut Lucius, peran lebih kuat-dalam hal ini peran terkait isi dan substansi RUU-harus menjadi peran Komisi IX DPR RI, bukan Baleg. Karena Komisi IX lah yang tupoksinya terkait langsung dengan urusan kesehatan nasional.

"Jadi aneh kalau urusan kesehatan dibahas oleh Baleg," ujarnya.

Baca Juga: DPR Diminta Tepati Janji Dalami Dugaan Kecurangan KPU

Baca Juga: Soal Revisi UU Desa, DPR: Harus Sama-sama dengan Pemerintah 

Formappi tak menampik bahwa model Omnibuslaw pada RUU ini mungkin jadi alasan Bamus DPR RI menugaskan RUU ini kepada Baleg. Tapi sekali lagi, urusan kesehatan nasional adalah urusan Komisi IX. Dalam hal ini, "kecermatan" Bamus DPR RI dipertanyakan.

"Biasanya kan menugaskan itu Bamus, meskipun bisa juga atas dasar usulan Baleg sendiri," kata Lucius.

Baca Juga: Media Sosial DPR RI Dinobatkan sebagai yang Paling Aktif 

Baca Juga: DPR Siap Awasi 5 Hal, Termasuk Pemilu 

Sebelumnya, opsi Pansus juga muncul dari Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska. Legislator Golkar ini membenarkan bahwa Komisi IX tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU ini.

"Idealnya RUU tersebut dibahas oleh Pansus dan backbone-nya adalah komisi IX," kata Darul kepada GoNEWS.co, Kamis.

GoNews RUU Sistem Kesehatan Nasional
RUU Sistem Kesehatan Nasional diusulkan 17 Desember 2019 oleh DPR dengan penugasan pembahasan kepada Baleg DPR RI. (gambar: tangkapan layar dprgoid)

Baca Juga: Riuh Pemilu Proporsional Tertutup, DPR: Bukan Statement Liar dari KPU tetapi Warning 

Baca Juga: Kata DPR dan Kemenhub soal Rencanan Kenaikan Tarif KRL 

Tak hanya Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem yakni Irma Suryani juga berkomentar soal RUU ini. Irma bahkan menggunkan istilah 'monopoli' karena Komisi Kesehatan tak dilibatkan membahas RUU yang jadi bidangnya.

"Ngawur Ini, Omnibus kesehatan kok dimonopoli Baleg! Kesahatan Mitra komisi IX kok tidak diajak bicara, ada apa? kata Irma kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: DPR Dorong Peningkatan Produksi Susu 

Baca Juga: Jaga Petani, DPR Minta Impor Beras Dievaluasi 

"Stop monopoli RUU ini dan untuk itu Komisi IX akan mendesak Pimpinan DPR segera turun tangan," tandas Irma.

GoNews Jumpa pers sejumlah organisasi
Jumpa pers sejumlah organisasi profesi kesehatan bersama Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifa di media center DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. (foto: gonewco/dzulfiqar)

Senin awal pekan ini, sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan juga menggelar jumpa pers bersama Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah di Gedung DPR RI, Jakarta. Sejumlah organisasi itu tegas menolak RUU Kesehatan karena dianggap mengganggu otomoni organisasi profesi kesehatan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kesehatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/