Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan

DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan
Jumpa pers sejumlah organisasi profesi kesehatan di media center DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. (foto: gonewco/dzulfiqar)
Senin, 16 Januari 2023 15:42 WIB

JAKARTA - Sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/1 /2023), meminta DPR RI untuk tidak mengganggu otomoni organisasi profesi kesehatan. Sikap ini menjadi inti penolakan mereka atas RUU Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini.

"Biarlah yang menjadi domain pemerintah (tetap sebagai domain pemerintah, red) tapi yang terkait organiassi profesi tetap kami diberi otonomi," kata Nunik Endang S. perwakilan PP IBI (Ikatan Bidan Indonesia) sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR Dorong Pemberitaan Lebih Cepat dan Akurat 

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Senada dengan Nunik, perwakilan DPP PPNI Oman Fathurohman menyatakan, "Andai itu tidak mengusik wilayah profesi, saya kira rasa-rasanya profesi kesehatan akan mendukung atas upaya perbaikan di bidang kesehatan.".

Lebih tegas, perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonsia) Slamet Budiarto bahkan mendesak agar RUU Kesehatan model omnibus itu dikeluarkan dari Prolegnas DPR.

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Baca Juga: DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah 

"Mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari prolegnas DPR RI," kata Slamet.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, perwakilan DPP IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), perwakilan MKI dan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kesehatan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/