Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Sepakbola
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
20 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Olahraga

Agus Suparmanto Kembali Dicalonkan, Mochamad Suradji: PB IKASI Harus Tunduk AD/ART KONI Pusat

Agus Suparmanto Kembali Dicalonkan, Mochamad Suradji: PB IKASI Harus Tunduk AD/ART KONI Pusat
Mochamad Suradji. (Istimewa)
Kamis, 13 Oktober 2022 13:33 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pencalonan kembali Agus Suparmanto untuk kembali memimpin Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026 pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI yang rencananya digelar di Bali, 3 Desember 2022 nanti sempat mendapat penolakan dari Mantan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) IKASI DKI Jakarta, Mochamad Suradji saat masih menjabat. Alasannya, Agus Suparmanto dinilai tidak mentaati AD/ART KONI yang hanya memperbolehkan memimpin induk organsasi (PB/PP) hanya dua periode.

Penolakan ini sehubungan dengan beredarnya surat pernyataan dukungan calon Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2022-2026 oleh Pengurus Provinsi IKASI Jambi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengprov IKASI Jambi Fakhtullah,SH., M.H tertanggal 11 September 2022. Padahal, Menteri Perdagangan yang tekena reshuffle ini sudah memimpin PB IKASI untuk periode 2014-2018 dan 2018-2022.

"Pak Agus Suparmanto sudah menjabat dua periode jadi tidak boleh mencalonkan kembali. Itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Pusat," kata Mochamad Suradji di Jakarta, Selasa (12/10/2022).

Dalam AD ART KONI Pusat Bagian Kesepuluh Pasal 21 ayat 2, kata Suradji, disebutkan bahwa Jabatan Ketua Umum Induk Organisasi dan Induk Organisasi Keolahragaan Fungsional Anggota KONI dapat dipilih untuk (dua) kali masa bakti, Dalam hal ini Ketua Umum IKASI telah memenuhi dua kali masa bakti yaitu masa bakti 2014-2018 dan 2018-2022, "Harusnya Ketua Umum PB IKASI dan pengurusnya tunduk pada AD/ART KONI Pusat.

Pelanggaran AD/ART KONI Pusat ini, kata Mochamd Suradji, harusnya tidak perlu terjadi. Karena, Wakil Ketua Umum I PB IKASI, M Natsir juga menjabat sebagai Sekjen KONI Provinsi Aceh. "Sebagai petinggi KONI Aceh, M Natsir harusnya menjadi perpanjangan tangan KONI Pusat untuk menjelaskan adanya AD/ART yang membatasi kepemimpinan induk-induk organisasi hanya dua periode. Bukan malah sebaliknya membiarkan adanya pelanggaran AD.ART KONI Pusat," ungkapnya.

Penolakan terhadap pencalonan Agus Suparmanto ini dibuat secara tertulis oleh Mochamad Suradji dan Sekjen IKASI DKI Jakarta secara tertulis pada 8 Oktober 2022 sehari sebelum pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IKASI DKI Jakarta yang digelar di Gedung KONI DKI Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IKASI ini ditembuskan kepada Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Umum NOC Indonesia, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),KONI Provinsi Seluruh Indonesia, dan Pengurus Provinsi IKASI Seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Mochamad Suradji juga menyebut pada dua kali masa bakti Pengurus PB IKASI kepimimpinan Agus Suparmanto, prestasi anggar nasional belum mempunyai program periodesasi bersifat nasional pada pembinaan dan peningkatan prestasi atlet di seluruh level usia, dan faktanya bahwa cabor anggar adalah satu satunya cabang olahraga dalam kontingen Indonesia yang tidak mendapatkan medali pada SEA Games 2021 Vietnam.

Cabang olahraga (cabor) anggar termasuk salah satu cabor Olimpiade dan pantas masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Prestasi atlet anggar Indonesia juga cukup membanggakan.

Pada Olimpiade 1960 Roma, ada empat atlet anggar yang memperkuat Kontingen Indonesia yakni Andreas Soeratman (Tick Soeratman), Ishar Hacchja, Pau Sioe Gouw, dan Zus Undap. Kemudian, Silvia Kristina dan Alkindi melanjutkannya di Olimpiade 1999 Seoul, Handry Lenzun dan Zakaria Lucas di Olimpiade 1992 Barcelona. Terakhir, Diah Pertama Sari pada Olimpiade 2012 London. '

Di ajang Asian Games, atlet anggar Indonesia juga sempat diperhitungkan. Tim Beregu Floret yang beranggotakan Zus Undap, Rita Piri, Wahyu Hartati, dan Silvia Gani lahir medali perunggu di Asian Games 1978 Bangkok. Kemudian, Silvia Kristina meraih perak (Epee), dan Tim Epee beranggotakan Silvia Kristina, Rini Ismalasari, Sri Ayanti, dan Sumiani sukses meraih perunggu.

Di ajang pesta olahraga dua tahunan negara-negara Asia Tenggara, Tim Anggar Indonesia menjadi andalan. Pada SEA Games 1989 Jakarta, Tim Anggar Indonesia sukses merebut 9 dari 10 emas yang diperebutkan. Begitu juga pada SEA Games 1991 Manila, Tim Merah Putih menyabet 10 dari 11 emas yang diperebutkan. 

Prestasi anggar Indonesia semakin meredup tatkala terlihat pada SEA Games 2011 Jakarta dimana hanya meraih 1 emas. Kemudian, pada SEA Games 2019 Manila di bawah pimpinan Agus Suparmanto hanya meraih 1 perak dan 1 perunggu. Terakhir pada SEA Games 2021 Vietnam, cabang anggar tercatat menjadi satu-satunya cabor yang tidak manyumbangkan medali bagi Kontingen Merah Putih. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/