Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
8 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Olahraga

Gugat Hidayat Humaid Ditetapkan Ketum KONI DKI Tanpa Pemilihan Suara, Julizar Idris : Demi tegakkan kebenaran dan Demokrasi

Gugat Hidayat Humaid Ditetapkan Ketum KONI DKI Tanpa Pemilihan Suara, Julizar Idris : Demi tegakkan kebenaran dan Demokrasi
Julizar Idris saat bertemu dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) 7 sebelum menyerahkan berkas pendaftaran calon Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026. (Istimewa)
Rabu, 17 Agustus 2022 14:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Hasil pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 dalam Musyawarah Olah Raga Provinsi (Musorprov) ke-12 KONI DKI Jakarta, 12 Maret 2022 lalu digugat ke Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI). Gugatan ini dimohonkan Julizar Idris yang merupakan salah satu kandidat dalam pemilihan tersebut.

Termohonnya adalah Ketua terpilih Hidayat Humaid, Pengurus KONI DKI Jakarta sebelumnya yang menjadi penyelenggara, Ketua KONI DKI Jakarta sebelumnya Laksma TNI Purn Djamhuron P Wibowo dan Aminullah Ketua Sidang Musorprov 2022

Menurut Julizar Idris yang dihubungi Rabu (17/8/222), gugatan ini dilakukan karena ternyata dalam proses pemilihan tersebut agenda pemilihan ketua yang disepakati ternyata tidak dilaksanakan. Agenda itu di antaranya adalah penyampaian visi dan misi calon ketua dan proses pemungutan suara untuk memilih calon ketua baru itu sendiri.

Hal ini, kata Julizar, jelas mencederai semangat demokrasi dan jiwa sportivitas yang menjadi seharusnya menjadi dasar dari organisasi keolahragaan di Indonesia ini."Oleh karena itu, saya melakukan gugatan demi menegakkan kebenaran dan demokrasi," katanya.

Penetapan pemilihan ketua pada Musorprov tahun ini dilakukan hanya dengan menggunakan surat dukungan dari masing-masing cabang olahra (cabor) maupun badan fungsional di lingkungan KONI DKI.

Padahal surat dukungan hanyalah pelengkap persyaratan belaka. Untuk memenangkan kontestasi haruslah diadakan pemungutan suara sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI.

GoSumbar.com Kuasa Hukum Julizar Idris, Ras
Kuasa Hukum Julizar Idris, Rastiawan Arief, Barry Sihotang, dan Brain Sihotang. (Istimewa)

Penetapan dukungan surat suara ini selain tidak ada verifikasi dan transparansi yang jelas saat Musorprov, namun juga sudah mendapat protes keras saat even ini berlangsung dari kubu Julizar Idris.

Agenda yang sudah disepakati sebelumnya malah tidak dilaksanakan yaitu penyampaian visi dan misi (yang dijadwalkan selama 15 menit), persiapan pemilihan dan pelaksanaan pemungutan suara. Namun, protes ini tidak mendapat tanggapan dari panitia Musorprov.

"Pernyataan bahwa pemilihan ketua umum ini adalah lewat musyawarah untuk mencapai mufakat adalah sebuah penyesatan dan kebohongan publik. Karena itu, selain tidak adanya pemungutan suara sebagaimana yang diatur oleh AD/ART, proses musyawarah dan upaya mencapai permufakatan bersama itu sendiri tidak pernah ada sama sekali. Penetapan ketua ditentukan secara sepihak dan menyampingkan nilai-nilai demokrasi." tegasnya.

Saat ini, mediasi melalui BAORI sudah dilakukan namun tidak ditemui kata sepakat karenanya gugatan ini akan dilanjutkan ke persidangan yang akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/